TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut pembayaran uang komitmen penyelenggaran Balapan Mobil Listrik Formula E tidak hanya dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), tetapi pihaknya akan melibatkan swasta.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mempersilakan jika Pemprov DKI Jakarta melibatkan pihak swasta untuk membayar uang komitmen untuk menggelar acara Balapan Mobil Listrik Formula E.
Namun, pria yang akrab disapa Kent itu kembali mengingatkan, jika ada uang masyarakat Jakarta yang pada awal sebelumnya sudah disetor kepada Formula E Operation (FEO) Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.
"Silakan gandeng pihak swasta untuk membayar komitmen fee Formula E. Tapi jangan lupa, kembalikan dulu uang down payment sebesar Rp983 miliar yang sudah disetor ke FEO ke rekening Pemprov DKI Jakarta yang di setor pada tahun 2019 dan 2020 untuk membantu masyarakat DKI Jakarta yang terdampak ekonominya karena Pandemi Covid-19, seperti BLT, Bansos dalam bentuk sembako, bantuan modal UMKM, bantuan Kartu Lansia Jakarta dan Kartu Jakarta Pintar yang pendistribusiannya masih carut-marut karena defisit keuangan. Uang tersebut menggunakan APBD dari rakyat, jadi semuanya harus sejelas-jelasnya dan transparan dalam mempertanggung jawabkannya kepada masyarakat DKI Jakarta, tidak bisa jika Pemprov DKI menggunakan APBD yang notabene adalah uang rakyat dengan cara serampangan seperti ini," tegas Kent dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).
Kata Kent, Pemprov DKI Jakarta jangan membuat opini seakan-akan bahwa pihak swasta yang akan membayar komitmen fee balapan mobil listrik Formula E, dan melupakan komitmen fee yang sudah disetor diawal ke FEO sebesar 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp983,31 miliar pada tahun 2019-2020, seperti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rinciannya, pembayaran biaya tersebut senilai 20 juta poundsterling Inggris atau setara Rp360 miliar yang dibayarkan pada 2019. Lalu, fee senilai 11 juta poundsterling Inggris atau Rp200,31 miliar yang dibayarkan pada 2020.
Baca juga: Sponsor Belum Jelas, Dari Mana Mas Anies Bayar Commitment Fee Rp 2,4 Triliun Formula E?
Kemudian, Bank Garansi senilai 22 juta poundsterling Inggris atau setara Rp423 miliar. Kendati begitu, BPK mengungkap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk untuk pembangunan infrastruktur Balapan Mobil Listrik Formula E telah melakukan renegosiasi FEO terkait penarikan Bank Garansi dan telah disetujui oleh FEO pada 13 Mei 2020.
"Jadi Pemprov DKI jangan membuat opini, seakan akan tidak menggunakan APBD yang notabene adalah uang rakyat dalam membayar komitmen fee untuk pelaksanaan pagelaran balapan mobil listrik Formula E ini. Masyarakat DKI Jakarta tidak bodoh, kan ada jejak cerita Pembayaran pada tahun 2019 dan 2020 yang menggunakan APBD, kalau ceritanya menggunakan APBD yah sama saja dengan menggunakan uang rakyat. Jadi silahkan kembalikan dahulu uang yang sudah disetor kepada FEO, karena masyarakat DKI Jakarta sangat membutuhkan uang tersebut," tutur Kent.
Kepala BAGUNA (Badan Penanggulangan Bencana) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu pun meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan dahulu tanggung jawab pengembalian uang rakyat yang sudah disetorkan kepada FEO, setelah itu Pemprov DKI silahkan membahas langkah-langkah dengan pihak swasta.
"Kita berbicara langkah demi langkah, selesaikan dahulu tanggung jawab pengembalian uang rakyat yang digunakan untuk membayar komitmen fee dan Bank garansi pagelaran Balapan Mobil Listrik Formula E ini, baru kemudian Pemprov DKI boleh membahas langkah berikutnya, tentang menggunakan uang swasta atau sponsor, jadi harus diingat kembalikan dulu down payment Formula E yang menggunakan uang rakyat DKI Jakarta hampir Rp1 triliun tersebut ke rekening Pemprov DKI Jakarta," beber Kent.
Baca juga: Mas Anies Ngotot Gelar Formula E, Jakpro Mulai Gencar Cari Sponsor
Selain itu, sambung Kent, Gubernur DKI Jakarta Anies harus bisa menjelaskan secara detail kepada masyarakat terkait dengan uang komitmen yang sudah disetorkan kepada FEO Formula E.
"Gubernur Anies harus menjelaskan secara detail serta mempertanggung jawabkan setiap rupiahnya kepada masyarakat DKI Jakarta, jika uang tersebut sudah masuk ke rekening Pemprov DKI Jakarta. Jangan terkesan Gubenur Anies berniat malah membuat masyarakat DKI Jakarta menjadi semakin bingung tentang perihal mau menggunakan uang swasta untuk pelaksanaan Balapan Mobil Listrik Formula E ini, masyarakat DKI Jakarta berhak mendapatkan penjelasan secara detail, sampai mereka paham mengenai permasalahan yang menggunakan APBD DKI Jakarta yang notabene adalah uang rakyat DKI Jakarta ini, dan mereka juga harus bisa mengakses dan melihat uang mereka apakah memang benar-benar sudah dikembalikan dan sudah masuk ke rekening Pemprov DKI Jakarta. Gubernur Anies beserta jajarannya mempunyai bertanggung jawab untuk menjelaskan semuanya secara detail dan transaparan mengenai hal ini," tutur Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
Kent pun meminta kepada Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian Republik Indonesia untuk dilibatkan dalam pagelaran Balapan Mobil Listrik Formula E di Jakarta Jika ke depannya berjalan menggunakan anggaran swasta atau sponsor, karena event tersebut merupakan event besar yang ada melibatkan peran pejabat negara di sana.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pelunasan biaya commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E Jakarta akan melibatkan pihak swasta. Pembayaran senilai Rp 2,3 triliun untuk lima tahun penyelenggaraan itu tidak hanya dibebankan ke anggaran pendapatan belanja daerah saja.
"Nanti tidak hanya dibebankan oleh APBD, bahkan nanti dibebankan oleh Swasta," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta.
Riza mengatakan, pelunasan commitment fee tidak harus dilakukan di sisa tahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.