Formula E

Formula E Pakai Dana Swasta, Anggota DPRD DKI Kenneth: Kembalikan Uang Komitmen Fee yang Pakai APBD!

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, pelunasan commitment fee bisa dilakukan pada tahun-tahun berikutnya di saat Formula E akan diselenggarakan.

Sebagai informasi, dalam surat laporan penyelenggaraan Formula E yang diberikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebutkan kewajiban Pemprov DKI untuk membayar Rp 2,3 triliun biaya commitment fee selama lima tahun rencana penyelenggaraan Formula E.

Dispora menyebut, Pemprov DKI Jakarta harus mengalokasikan anggaran pembayaran Commitment Fee lima tahun berturut-turut sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani bersama Formula E Operation (FEO).

Dalam surat tersebut juga dijelaskan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani antara Pemprov DKI dengan FEO, Pemprov DKI Jakarta wajib membayar Commitment Fee dengan rincian: Sesi 2019/2020 sebesar 20 juta Poundsterling Sesi 2020/2021 sebesar 22 juta Poundsterling Sesi 2021/2022 sebesar 24,2 juta Poundsterling Sesi 2022/2023 sebesar 26,62 juta Poundsterling Sesi 2023/2024 sebesar 29,282 juta Poundsterling. (*)

Berita Terkini