Cerita Kriminal

Dramatisnya Aksi 2 Polwan Kejar Pencuri Bersenjata di Serang, Pelaku Tabrak Polisi dan Tembak Warga

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua polwan dan anggota Ditlantas Polda Banten menangkap pelaku pencurian di minimarket di Kota Serang, Jumat (17/9/2021).

Setelah terjatuh, ia mencoba untuk bangun dan terus melakukan pengejaran.

"Ketika sampai di kantor KPPN, ternyata sudah ada sekumpulan warga yang hendak salat Jumat dan banyak anak sekolah yang baru pulang sekolah," tambahnya.

Dua polwan dan anggota Ditlantas Polda Banten menangkap pelaku pencurian di minimarket di Kota Serang, Jumat (17/9/2021). (ist)

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat akan ditangkap di titik penangkapan. "Memang tidak ada perlawanan, namun kami tetap siap siaga," ujarnya.

Baca juga: Aksi Dramatis Tim Jaguar Polres Depok Amankan Mobil Rental, Pelaku Kabur ke Kebun Kosong di Sawangan

Meski tidak melakukan perlawanan, ia dan kedua rekan polwan tetap bersiaga saat menangkap pelaku.

"Berkat bantuan para polwan ikut memborgol. Jadi alhamdulillah tersangka tidak ada perlawanan dan kita dibantu banyak massa," lanjutnya.

12 Kali Lakukan Pencurian di Minimarket

Pelaku ARN (25) asal Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, mengaku sudah 12 kali melakukan pencurian serupa di minimarket di Kota Serang.

Sasarannya di minimarket adalah perlengkapan bayi seperti sabun, minyak telon, sampo dan lainnya. Sebab, barang-barang itu mudah diambil dan disembunyikan. Barang-barang tersebut juga mudah dijual.

"Saya sudah melakukannya 12 kali," ujarnya di Mapolres Serang Kota, pada Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Maling Motor di Bekasi Beraksi saat Subuh, Bobol Gembok Pagar Rumah Pakai Cairan Kimia

Dia melakukan aksi pencurian itu karena kebutuhan ekonomi.

Selama beraksi, dia mengaku menggunakan senjata jenis airsoft gun. Senjata itu digunakan untuk menakuti korban.

"Senjata jenis airsoftgun didapat dari teman," tambahnya.

Aksi pencurian di minimarket yang dilakukan ARN berakhir setelah ditangkap dua polwan dan anggota Ditlantas Polda Banten. Jumat siang itu. 

Dikenakan UU Darurat

Kapolres Serang Kota dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencurian minimarket dengan senjata airsoft gun, di Mapolres Serang Kota, Jumat (17/9/2021). (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis.

Halaman
1234

Berita Terkini