Keyakinan Sang Adik Dengar Sumpah Yosef Tak Terlibat Kasus Ibu & Anak di Subang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef (55) memakai kaos putih merah dan menggunakan peci saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). Adik kandung Yosef (55), Mulyana yakin kakaknya tak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

TRIBUNJAKARTA.COM - Adik kandung Yosef (55), Mulyana yakin kakaknya tak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Yosef sampai bersumpah di hadapan adik kandungnya tersebut.

Yosef merupakan suami Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24).

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil di kediamannya Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Yosef sampai mengucapkan sumpah karena merasa jadi tertuduh kasus pembunuhan ibu dan anak itu.

Baca juga: Pelaku Perampas Nyawa Ibu & Anak di Subang Masih Misteri, Yosef Ucap Sumpah Tak Terlibat

Yosef merupakan orang yang menjadi saksi yang paling banyak dimintai keterangan oleh polisi.

Mulyana pun mengaku mendengar sendiri sumpah yang diucapkan Yosef tersebut.

"Insyaallah dengan pengakuan dia sampai bersumpah saya yakin dia tidak terlibat dalam hal ini. Saya punya keyakinan besar atas itu," ucap Mulyana di Subang, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Yosef Menangis Saat Ziarah ke Makam Tuti dan Amalia: Badan Bisa Sehat tapi Hati Tetap Sakit

Oleh karena itu, Mulyana terus berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

"Makanya saya terus berharap agar kasus ini secepatnya terungkap, apalagi kerja dari kepolisian itu profesional, jadi saya percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi yang secara intens dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian.

Polisi Kembalikan Barang Istri Muda Yosef

Mimin Mintarsih (51) istri muda dari Yosef setelah selesai dilakukan pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Barang milik Mimin (54) istri muda Yosef (56) telah dikembalikan penyidik Polres Subang.

"Untuk barang-barang yang sempat disimpan pihak kepolisian sudah dikembalikan ke Bu Mimin selepas Bu Mimin menandatangani berita acara sumpah," ucap Deden Nasution tim kuasa hukum Mimin di Subang, Senin (11/10/2021).

Menurut Deden, barang-barang yang sempat disimpan Polres Subang berupa handphone, serta sepeda motor.

Halaman
123

Berita Terkini