"Sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran," sambung dia lagi.
Pihaknya pun akan menindak tegas tindakan yang telah dilakukan oleh perusahaan pinjol ini.
Baca juga: Bocah SMP Tak Nangis saat Badan Tertindih Puing Crane Ambruk Selama 5 Jam, Hanya Minta Ini ke Damkar
Pasalnya, hal ini sudah menjadi instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Ini harus ditindak tegas. Ini instruksi Kapolri. Yang jelas kita akan perangi dan tindak tegas semua," katanya.
Demi penyelidikan lebih lanjut, Polda Metro Jaya untuk saat ini telah menyegel ruko empat lantai tersebut.