Gadis SMP Korban Pelecehan

Anaknya Divonis 7 Tahun Penjara, Anggota DPRD Kota Bekasi Tak Mau Ajukan Banding: Diterima Saja

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibnu Hajar Tanjung Anggota DPRD Kota Bekasi ayah tersangka AT kasus persetubuhan di bawah umur - Ibnu Hajar Tanjung anggota DPRD Kota Bekasi memastikan, tidak akan ajukan banding terkait vonis anaknya Amri Tanjung alias AT yang dihukum tujuh tahun

Pilihan untuk tidak mengurungkan niat menikahi korban, kata Bambang, bisa jadi saat ini ditolak tetapi dikemudian hari dapat berubah.

Baca juga: Ngebut Naik Sepeda Motor, Aksi Jambret di Jalanan Perumahan Bekasi Bikin Heboh Warga

"Enggak apa-apa, niat sudah disampaikan sekarang mungkin nanti ada perubahan di kemudian hari kan gak apa-apa," tegasnya.

Ditanya soal kondisi AT, menurut Bambang, kliennya saat ini dalam keadaan sehat di dalam sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota.

Pihaknya secara rutin memantau perkembangan penyidik di kepolisian dan berharap, penanganan kasus dapat berjalan sesuai koridor hukum.

"(Kondisi AT) Baik sehat-sehat saja, komunikasi sama keluarga berjalan bahkan saya sendiri hampir dua hari sekali menjenguk AT di polres mengikuti perkembangan penyidikannya," ungkapnya.

Baca juga: Diskon 90 Persen Bikin Kerumunan, Pengunjung JakCloth Store Bekasi Dibubarkan Polis

Diketahui, D (43), ayah korban PU secara tegas menolak niat dari tersangka untuk menikahkan anaknya.

"Wacana nikah adalah hal yang enggak masuk akal, saya menolak dengan tegas apapun tawaran seperti itu," kata D di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Jumat (28/5/2021).

Bambang Sunaryo Kuasa Hukum tersangka AT (21) di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

D mengaku, anaknya saat ini masih perlu pendampingan secara psikis.

Masa depannya untuk melanjutkan pendidikan masih harus dijaga bukan malah dinikahkan.

"Sudah jelas syarat perkawinan seperti apa, bahasa yang harusnya menyejukkan situasi malah bikin suasana baru menjadi simpang siur. Saya sebagai ortu korban, menolak dengan tegas," tegasnya.

Berita Terkini