Cerita Kriminal

Curi Motor Sambil Mabuk, Maling di Depok Tak Sengaja Tabrak Polantas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Maling Motor saat digiring di Polres Metro Depok, Jumat (10/12/2021). AT tak lagi bisa menghirup udara bebas usai diringkus Unit Reskrim Polsek Cimanggis atas tindakannya mencuri kendaraan bermotor.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - AT tak lagi bisa menghirup udara bebas usai diringkus Unit Reskrim Polsek Cimanggis atas tindakannya mencuri kendaraan bermotor.

Dijelaskan oleh Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Sadjab, modus yang digunakan pelaku adalah membobol motor korbannya menggunakan kunci leter T.

Setelah berhasil, ia langsung membawa kabur sepeda motor curiannya, dan meninggalkan motor yang sebelumnya ia bawa di lokasi kejadian.

Namun apes bagi AT, dirinya yang sedang dalam pengaruh minuman keras saat membawa kabur motor curiannya, tak sengaja menabrak polisi lalu lintas yang sedang bertugas di jalan raya.

"Saat kejadian pada tgl 23 November ketika pelaku berhasil membawa barang curian, tidak sengaja menabrak salah seorang anggota Polantas Polsek Cimanggis, diduga dalam pengaruh alkohol," ujar Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Sadjab, di Polrestro Depok, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Bobol Dua Toko dalam Semalam, Empat Komplotan Maling di Jaktim Diringkus

Baca juga: Berakhir di Bui, Aksi Maling di Depok Curi Motor Incaran yang Bagus Lalu Tinggalkan Motor Lama

AT pun langsung diamankan petugas beserta barang bukti motor curiannya dan kunci leter T yang ia gunakan untuk beraksi.

Modus Pelaku

Unit Reskrim Polsek Cimanggis berhasil meringkus seorang pencuri kendaraan bermotor berinisial AT.

Modus yang digunakan pelaku, bisa dikatakan jarang digunakan oleh para pelaku jenis kejahatan serupa yang lainnya.

AT menggasak motor korban dan meninggalkan sepeda motor yang ia bawa di lokasi kejadian.

"Jadi kami berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan tersangka berinisial AT yang melakukan pencurian motor mengunakan kunci leter T. Kemudian tersangka membawa motor lama dan mencari motor incarannya yang bagus," kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Sadjab, di Mapolrestro Depok, Jumat (10/12/2021).

Pelaku Maling Motor saat digiring di Polres Metro Depok, Jumat (10/12/2021). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

"Jadi modusnya menukar motor yang bagus dengan motor yang lama yang ia bawa, dengan pencurian," timpalnya lagi.

Ibrahim mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku mengungkapkan baru sekali beraksi di Kota Depok.

Namun demikian, pihaknya tak lantas percaya dan masih menggali informasi dari pelaku.

Baca juga: Pura-pura Jadi Pembeli, 2 Maling Sukses Bawa Kabur Handphone dari Konter di Tanjung Priok

Halaman
123

Berita Terkini