Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan ikut memberikan penjelasan perihal kabar adanya pemerasan pasien pecandu narkoba di lembaga rehabilitasi Yayasan Cakra Sehati.
Yayasan Cakra Sehati merupakan lembaga rehabilitasi di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang dikelola secara mandiri dan terdaftar resmi di Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Kepala BNNK Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi terkait tuduhan pemerasan.
"Saya sudah menghubungi manajemennya dari Cakra. Sebagai pembina, kami melakukan upaya asistensi, sehingga ketika ada isu seperti itu kami tanyakan apakah benar. Ternyata dijelaskan itu tidak ada," kata Dik Dik saat ditemui di kantornya, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Yayasan Cakra Sehati Jaksel Bantah Tuduhan Pemerasan ke Pasien Rehabilitasi Narkoba
Baca juga: Dugaan Kelakuan Oknum Kapolsek Nodai Putri Tersangka, Korban Diberi Uang dan Iming-iming Ayah Bebas
Terkait biaya yang dibayarkan pasien pecandu narkoba ke yayasan, Dik Dik menilai jumlahnya masih rasional dan memang digunakan sebagai biaya perawatan.
"Jadi, sebetulnya itu tidak terjadi (pemerasan), tidak ada. Karena saya sudah dengar angka sekian itu untuk tiga bulan dan itu rasional, tidak mengada-ada," ujar dia.
"Jadi, saya tidak diam. BNNK sebagai pembina dalam hal ini kepada mereka lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat ini. Ketika ada yang tidak pas, coba kita tanyakan, kita verifikasi, ternyata itu tidak ada ya," tambahnya.
Baca juga: Pemilik Tanah di Kabupaten Tangerang Malah Dijadikan Tersangka: Apa Salah Saya
Ia pun meminta penyebar isu pemerasan tersebut untuk membuktikan tuduhannya.
"Kita tidak tahu motifnya apa di belakang ini. Tetapi kepada siapa pun, kalau ada bukti barangkali bisa ditindaklanjuti. Kalau tidak ada bukti, hati-hati itu fitnah, itu tidak baik," tutur Dik Dik.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Cakra Sehati Wilis Wulandari mengatakan, tudingan pemerasan itu termuat di 3 portal berita online.
Ia mengatakan informasi yang termuat di tiga portal berita online tentang adanya pungutan hingga Rp 60 juta kepada pihak pasien pecandu narkoba adalah tidak benar.
Wilis memastikan Yayasan Cakra Sehati tidak pernah melakukan pemerasan terhadap keluarga pasien rehabilitasi.
"Informasi yang menyebutkan bahwa lembaga rehabilitasi Yayasan Cakra Sehati sebagai alat untuk memeras dari oknum penegak hukum, serta salah satu pasien yang wajib membayar Rp 60 juta untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan tidak benar," kata Wilis saat ditemui di kantornya di Jalan Warung Buncit Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (18/12/2021) sore.
Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang Perawat untuk Usir Jin, Kejadian Siang Hari
Wilis menuturkan, pemberitaan terkait tudingan pemerasan itu telah mencemarkan nama baik Yayasan Cakra Sehati.