Sejumlah pencapaian lainnya juga berhasil dilakukan seperti penyelamatan keuangan Negara sebesar Rp 21,2 Triliun dan USD $763.080 serta SGD S$32.900.
Begitu juga dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp415,6 Miliar.
Baca juga: Wacana Hukuman Mati Koruptor Bukan Urusan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Kejaksaan juga telah menorehkan prestasi selama tahun 2021 dari sisi penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.
"Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp 421,4 Miliar dan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp 3,5 Triliun," tandas Jaksa Agung