TRIBUNJAKARTA.COM - Asmara cinta segitiga begitu membutakan hingga membuat pejabat sekelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) lupa daratan.
Ialah Muhammad Iqbal Asnan (MIA), pimpinan tertinggi Satpol PP Makassar yang diduga tega mendalangi penembakan terhadap seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang (40).
Akibatnya, hukuman penjara seurmur hidup kini membayangi si pejabat.
Awal Mula Kasus
Najamuddin Sewang ditemukan tewas tergelak di Jalan Danau Tanjung Bunga, samping Mesjid Cheng Hoo, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (3/4/2022) siang.
Awalnya, sang petugas Dishub yang masih berseragam dinas itu diduga tewas kecelakaan tunggal.
Baca juga: Sepekan Berlalu, Titik Lokasi Penembakan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Belum Bisa Dipastikan
Namun, setelah jasadnya hendak dikafani, keluarga menemukan adanya lubang di tubuh almarhum.
Lubang itu menyerupai bekas luka tembakan dan mengeluarkan darah.
Atas temuan itu, pihak keluarga pun sepakat untuk dilakukan autopsi mayat Najamuddin.
Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara, terungkap bahwa Najamuddin Sewang tewas ditembak.
Hal itu dikuatkan dengan adanya proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak kirinya.
Proyektil itu pun masih diselidiki di Laboratorium Forensik Cabang Makassar.
Sementara jenazah Najamuddin Sewang telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Takalar.
Penangkapan
Hari ini, Sabtu (16/4/2022), Kasatpol PP Muhammad Iqbal Asnan diringkus aparat Polrestabes Makassar.