Cerita Kriminal

Asmara Cinta Segitiga Membutakan, kasatpol PP Makassar Sampai Tega Dalangi Penembakan Anggota Dishub

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan saat ditangkap aparat, Sabtu (16/4/2022).

Motif Asmara

Budhi juga mengungkapkan, motif pembunuhan terhadap korban yakni masalah asmara. 

"Motifnya asmara atau cinta segitiga. Jadi, dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban. Korban ditembak oleh pelaku menggunakan motor," ungkap Budi, dalam keterangan persnya, pada Sabtu (16/4/2022) malam.

"Keempat pelaku masing-masing berinisial S, MIA, AKM dan A. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Para pelaku ditangkap di lokasi yang sama di rumah Iqbal Asnan di Jalan Muhammad Tahir.

Ilustrasi Selingkuh. (Tribun Bali/Dwi S)

Terkait senjata yang digunakan para pelaku, ujar Budi, masih dilakukan uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor).

"Senjatanya jenis revolver dan masih dilakukan uji balistik. Terkait kepemilikan senjata api oleh pelaku, masih akan dilakukan pendalaman," kata dia.  

Budi menegaskan, keempat pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Pangkat Kombes Bawa Belasan Personel Tangkap Kasatpol PP, Iqbal Asnan Hanya Bisa Lakukan Ini dan di Kompas.com dengan judul Cinta Segitiga, Motif di Balik Pembunuhan Pegawai Dishub yang Didalangi Kasatpol PP Kota Makassar

Berita Terkini