Cerita Kriminal

Terkuak Petugas Dishub Korban Cemburu Buta Kasatpol PP Tak Mempan Disantet, Akhirnya Pakai Revolver

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan dengan praktik perdukunan.

TRIBUNJAKARTA.COM - Rupanya, Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan sudah memiliki dendam kesumat dengan Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang sejak lama.

Dari dua tahun lalu, panglima polisi pamong praja itu sudah berusaha menghabisi nyawa Najamuddin.

Bahkan segala cara dicoba, termasuk dengan santet perdukunan. Karena ilmu hitam tak mempan, akhirnya senjata api yang "bicara".

Hal tersebut terkuak saat Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto melakukan konferensi pers Senin (18/4/2022) siang.

TONTON JUGA

Sebelum, menggunakan 'jasa' oknum polisi berinisial SL untuk menghabisi nyawa Najamuddin, M Iqbal Asnan rupanya pernah mencoba cara lain.

Yaitu dengan mendatangi dukun untuk menghabisi nyawa Najamuddin dengan cara di luar nalar.

M Iqbal Asnan meminta dukun tersebut untuk mengirimkan santet kepada Najamuddin.

"Setelah dikonstruksi, perkara ini ternyata sudah direncanakan sejak 2020. Jadi rencana pembunuhan ini direncanakan sejak 2020," kata Budhi Haryanto.

Langkah awal yang dilakukan M Iqba Asnan, dengan menyuruh orang untuk melempar sebuah benda mistis ke depan rumah Najamuddin Sewang.

Baca juga: Kepalang Benci Kasatpol PP ke Petugas Dishub, Berniat Habisi 2 Tahun Lalu Baru Sekarang Terealisasi

Namun, benda yang diperoleh dari dukun itu kata dia, tidak mempan untuk membuat Najamuddin Sewang meninggal dunia.

"Otak pelaku ini (M Iqbal Asnan) menyuruh orang melempar sesuatu dari dukun di depan rumah korban, namun tidak mempan," ungkapnya.

Upaya yang gagal itu, pun membuat Iqbal kian dendam dan bertemu dengan oknum polisi berinisial SL.

Keduanya yang merupakan kenalan satu daerah pun menyepakati pembunuhan Najamuddin Sewang.

SL yang terlatih menembak di satuannya Korps Bhayangkara pun bersedia menjadi eksekutor.

Baca juga: Bilang Solidaritas tapi Uang 85 Juta Diambil Juga, Alibi Oknum Polisi Eksekutor Bayaran Kasatpol PP

Senjata pabrikan jenis revolver pun diperoleh melalui belanja online yang dijual oleh jaringan terorisme.

"Senjata, kita telusuri dimilki tersangka SL ini mendapat senjata ini beli lewat online. Ditelusuri jaringan teroris yang memang menjual senjata itu," ungkap Budhi.

Ia juga membenarkan status SL yang merupakan anggota Polri.

"Untuk tersangka eksekutor, kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri. Tapi kita perintah pimpinan tidak ada tutup tutupan, mita akan proses berat," jelasnya.

Selain itu, Budhi juga mengatakan SL memperoleh uang puluhan juta atas pembunuhan tersebut.

"Bukan untuk membayar ya, itu sebagai tanda terima kasih. Totalnya Rp 85 juta," beber Budhi.

Baca juga: Oknum Polisi Bantu Kasatpol PP Habisi Petugas Dishub, Jumlah Tanda Terima Kasihnya Fantastis

Selain M Iqbal Asnan dan juga oknum polisi SL, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial A, SH dan AKM yang turut terlibat.

Ke limanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Diketahui, Najamuddin tewas tertembak di Jl Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Makassar, 3 April lalu.

Awalnya, Najamuddin dikira meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Namun, setelah jenazah hendak dikafani, ditemui ada lubang diduga bekas tembakan di punggung almarhum.

Dari situ, keluarganya pun sepakan mengautopsi jenazah Najamuddin.

Hasilnya ditemukan proyektil peluru bersarang di bawah ketiak kiri korban.

Semua Karena Cinta

Motif yang mendasari perbuatan Iqbal adalah asmara atau cinta segita.

Iqbal diduga menyimpan dendam hingga gelap mata kepada Najamuddin yang diangapnya dekat dengan perempuan berinisial RCH.

Sementara RCH merupakan perempuan yang juga dirumorkan dekat dengan Iqbal.

Kabar kedekatan RCH dengan Kasatpol PP Makassar itu sudah menjadi rahasia umum di kalangan jajaran Pemkot Makassar.

Bahkan, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengakui juga sudah mengetahui rumor yang selama ini berhembus.

Kolase foto Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan dan RCH yang diduga selingkuhannya. Terungkap ada peran oknum polisi dan jaringan teroris di kasus pembunuhan berencana yang dialami pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang. (Kolase Tribun Jakarta)

"Namanya rumor sering kita dengar," katanya dilansir dari Tribun Timur, Minggu (17/4/2022).

RCH yang dikabarkan merupakan seorang janda ini memiliki jabatan mentereng.

Ia dikabarkan menduduki jabatan strategis (kepala seksi) di Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Di kantor dinas perhubungan itu, Najamuddin Sewang merupakan pegawai alias salah satu bawahan dari RCH.

Terancam hukuman mati

Iqbal Asnan terancam kurungan penjara seumur hidup.

Ia disangkakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Begitu juga tiga pelaku lainnya, A, AKM dan S yang juga sudah ditetapkan tersangka atas pembunuhan 'terskenario' itu.

Ia dan tiga tersangka lainnya, A, S dan AKM dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHPidana.

"Pasal 340 pembunuhan berencana, (ancaman hukumannya) seumur hidup atau mati," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus, di kantornya, Sabtu (16/4/2022) malam.

Berita Terkini