Karena kasihan dengan kondisi Ray, Kapolsek dan jajarannya pun sempat mendatangi rumahnya untuk memberikan santunan dan sembako.
"Kami melihat sesuai cerita dan memang betul kalau yang bersangkutan sangat membutuhkan duit tersebut. Karena, katanya duit itu adalah THR yang harusnya diberikan ke anak istrinya. Namun, ternyata dibegal," kata Maulana.
Baca juga: Air Mata Petugas PPSU saat Diberi Uang Ganti THR Bikin Terenyuh, Ketua RW Kesal Ternyata Dibohongi
Penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka menganalisa kamera CCTV dan mengumpulkan bukti-bukti.
Dari hasil olah TKP, penyidik menyimpulkan tidak ada kejadian yang dialami Ray.
"Sehingga kami dapat menyimpulkan bahwa sesuai keterangan yang bersangkutan tidak ada kejadian seperti yang bersangkutan sampaikan," ujarnya.
Tidak ambil jalan hukum
Meski sudah bikin geger masyarakat gara-gara berita bohong yang dibuatnya, Ray Prama Abdullah (28) masih bernasib mujur.
Polisi memutuskan untuk tidak menetapkan status petugas Penanganan Prasarana dan Sarana (PPSU) Mangga Dua Selatan tersebut sebagai tersangka.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom mengatakan Ray sebenarnya melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
Baca juga: PPSU yang Bikin Laporan Palsu Ditahan Polsek Sawah Besar, Kapolsek Tertipu: Istri dan Anak Pindah
Namun, pihaknya masih berbaik hati dengan Ray.
Dia tak lantas mengambil jalur pidana.
Sebelumnya, Ray mengaku uang THR itu bukan hilang karena dicuri atau dibegal melainkan digunakan untuk bermain judi online.
"Tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom dalam keterangan resminya pada Kamis (28/4/2022).
Ray mengatakan ia mengarang cerita bahwa uang itu hilang karena dibegal oleh kawanan gangster lantaran takut ketahuan dia bermain judi online oleh istrinya.
"Ray Prama Abdullah takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," tambahnya.