Persoalannya, menurut Bawono, tidak mudah bagi Emil untuk melengkapi syarat presidential threshold.
"Apakah Ridwan Kamil dapat menarik satu atau dua partai politik lain untuk menggenapkan dukungan 20 persen kursi DPR sebagaimana aturan pencalonan presidential threshold?," kata Bawono.
"Bukan hal mudah, kecuali Ridwan Kamil nanti menjadi kader partai tertentu. Selain juga apakah partai itu memiliki jumlah kursi signifikan di DPR RI saat ini," tuturnya.
Oleh karenanya, Bawono menambahkan, akan lebih mudah bagi Anies untuk melenggang sebagai capres apabila ia menggandeng salah satu ketua umum partai dengan jumlah kursi di DPR RI cukup besar sebagai cawapres.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menakar Kans Duet Anies Baswedan-Ridwan Kamil di Pilpres, Elektabilitas Tinggi tapi Tak Punya Partai"