Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Mery Anastasia (30), dokter muda sekaligus terdakwa kebakaran maut tempat tinggal keluarga pacarnya di Karawaci, tertunduk selama sidang.
Dalam peristiwa 6 Agustus 2021 itu ia disebut-sebut sempat mau menolong kekasih dan keluarganya, tapi akhirnya mereka tewas terbakar hidup-hidup.
Sidang lanjutan Mery Anastasia berlangsung di ruang sidang 6, Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (20/6/2022).
Total korban tewas dalam kebakaran maut tersebut adalah pacar pelaku, yakni LE dan kedua orangtuanya ED dan LI.
Saksi meringankan yang dihadirkan adalah Saerun, Ketua RT 1/RW 20, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Baca juga: Kebakaran Tewaskan 1 Keluarga di Tangerang, Dokter Muda Ratapi Ulahnya Saat Dicaci Maki Adik Korban
Saat kebakaran, Saerun berada di lokasi menyaksikan kobaran api.
Di depan majelis hakim, Saerun melihat sosok terdakwa berambut panjang di depan lokasi kebakaran.
"Dia (Mery) berlari menuju api. Saya bilang jangan ke sana, biarin ada yang urusin. Kan ada Damkar mau memadamkan," terang Saerun.
"Saya ajak mengobrol, saya menjauh 50 meteran masih di lingkungan RT kita," sambungnya.
Saat ditanya maksud dan tujuan Mery nekat mendekat kobaran api ternyata ingin menyelamatkan pacarnya LE.
Keadaan baju Mery menurut Saerun sudah basah kuyup.
"Jangan-jangan pingin nyelametin cowok itu juga. Dia ingin menyelamatkan masuk ke dalam," ucap Saerun.
Baca juga: Ingat Kasus Dokter Bakar Bengkel? Pelaku Ajak Bayinya di Sidang Lalu Sebut Pacar Ingin Akhiri Hidup
"Pas saya tahan masih mau mencoba ke dalam, saya tarik sekira 50 meter," sambung dia di depan majelis hakim.
Saerun tidak bisa menjelaskan lebih detil alasan baju yang dikenakan Mery bisa basah kuyup.