Lapas Tangerang Terbakar

Mengerikannya Kebakaran Lapas Tangerang, Terdakwa: Ada Terpanggang di Sel sampai Terjepit di Pintu

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat sipir Lapas Kelas I Tangerang menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus kebakaran Lapas Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (21/6/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - "Pak tolong pak, tolong pak," kata Yoga Wido Nugroho, satu dari empat terdakwa kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (21/6/2022) petang.

Personifikasi narapidana itu dikatakan Yoga di Ruang Sidang 1 Pengadilan Negeri Tangerang saat kebakaran hebat terjadi di Lapas Tangerang pada 8 September 2021.

Hari ini, Selasa (21/6/2022), Yoga bersama tiga terdakwa lainnya yakni Suparto, Rusmanto, dan Panahatan Butar-Butar, menjalani sidang pemeriksaan tragedi yang menewaskan 49 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana.

Keempat terdakwa merupakan sipir di Lapas Kelas I Tangerang yang tengah bertugas saat tragedi kebakaran Lapas Tangerang terjadi.

Dalam pemeriksaan ini, Yoga memaparkan apa yang dilihatnya secara langsung saat api mengamuk di Blok C2.

"Dari HT ada yang teriak izin blo C kebakaran. Reflek saya cari ke blok C dan gerbang ke belakang tutup, dan saya lompat pagar," kata Yoga dihadapan Ketua Majelis Hakim, Aji Suryo.

Baca juga: Sidang Kebakaran Lapas Tangerang, Para Terdakwa Dikenakan Pasal Berbeda Karena Kelalaian

"Ternyata di gerbang blok C sudah ada kebuka. Pintu blok C udah kebuka, dan di situ sudah wakil komandan. Yang kebakar pertama blok C2, belum dibuka," paparnya lagi.

Saat api membara, hanya ada hitungan jari sipir yang berada dekat di blok C2 termasuk Yoga.

Empat sipir Lapas Kelas I Tangerang diambil sumpah sebelum menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus kebakaran Lapas Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (21/6/2022). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Ia menjelaskan, jarak dirinya dengan pusat api sangat dekat hanya berjarak tiga sampai empat meter.

Saat kebakaran Lapas Tangerang dengan jarak sedekat itu, ia melihat sel-sel beserta para narapidana di dalamnya yang terjebak hangus terbakar bak terpanggang hidup-hidup.

"Ya Allah maaf saya masih kebayang kejadiannya. Saat api sedang besar, maaf banyak tangan cuma nempel di sel-sel, dan ada satu belum terbuka, saya pegang kunci, saya memberanikan diri," cerita Yoga.

"Jujur saya takut, lebih takut lagi pasti yang di dalem. Jarak 3 sampai 4 meter panasnya luar biasa," sambungnya sambil memeramkan mata seakan membayangkan kejadiannya.

Baca juga: Empat Petugas Lapas Tangerang Terpukul atas Tewasnya 49 Napi dan Terima jadi Terdakwa

Ketika nekat membuka sel tersebut di tengah kobaran api, para narapidana pun berebut untuk keluar sel di tengah pintu yang sempit.

Alhasil, kata Yoga, ada satu narapidana yang terpeleset dan menyebabkan akses pintu terhambat.

Ngerinya, api terus membakar sekeliling tanpa ampun ketika narapidana pada terjatuh untuk menyelamatkan diri masing-masing.

"Ada satu WBP jatuh di pintu, karena di belakang lanik jadi belakang jatuh dan numpuk semua di pintu itu. Empat kali tarikan paling bawah dan keluar semua orangnya, kayaknya karena licin kena air dan APAR lantainya," terang Yoga.

Kebakaran terjadi di Lapas Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. (Instagram/infotangerangkota)

Sesaat menyelamatkan narapidana di salah satu sel itu, Yoga mencoba menyelamatkan narapidana yang masih terjebak.

Di sel sebelahnya, kala itu api sudah lebih ganas.

Berbekal kain dingin yang sudah diceburkan ke air, Yoga terus berteriak ke narapidana lewat ventilasi udara.

"Pak tolong pak tolong," Yoga menirukan suara narapidana saat api membakar mereka.

"Saya tdak ilmu kebakaran sama sekali, saya mikir bagaimana caranya orang ini bisa nerjang api saya cuma bawa kain basah dan menyemangati mereka untuk terjang api," kata dia.

Dari fakta persidangan, terungkap bila keempat terdakwa memiliki tugas dan fungsi berbeda.

Seperti Rusmanto, yang bertugas sebagai komandan regu yang tengah piket berjaga.

"Pada malam kejadian, seharusnya personil lengkap berjumlah 13 orang, namun satu orang tidak masuk, jadi saat itu hanya 12 orang," ungkap Rusmanto.

Baca juga: Kasus Dokter Muda Bakar 1 Keluarga di Tangerang, Pengakuan Saksi: Ledakan Bergemuruh, Drum Melayang

Sementara, terdakwa lain yakni Yoga dan Suparto adalah juga sipir yang berada di bawah komandonya.

Kepada majelis hakim, Yoga mengaku tengah berjaga sendiri untuk Blok C dan menara Pos 3.

Sementars Suparto berjaga di blok B dan menara Pos 2.

Lalu, Panahatan adalah satu-satunya petugas listrik yang bekerja di Lapas Kelas I Tangerang.

Lokasi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang hangus terbakar dilalap si jago merah menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9/2021).     (ISTIMEWA)

Pada saat itu, hanya 12 orang sipir yang berjaga untuk 8 blok di Lapas Kelas I Tangerang.

Ruswanto pun mengaku kepada majelis hakim yang diketuai Aji Suryo, jumlah 12 personel tersebut sangatlah kurang.

"Dulu saya pernah usulkan idelanya satu regu itu diisi 20 personel, tapi ya belum. Memang jumlah segitu kurang," kata Ruswanto dipersidangan.

Keempatnya pun saling memberikan saksi peran masing-masing pada saat kejadian.

Dari persidangan akan dilanjutkan kembali pada pekan depan.

Seperti diketahui, kebakaraan maut yang menewaskan 49 narapidana di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang itu terjadi pada 8 September 2021.

Baca juga: Jeritan Korban Kebakaran Maut 1 Keluarga di Tangerang, Sang Bocah Tewas Saat Coba Selamatkan Diri

Dari hasil penyidikan Polda Metro Jaya, diketahui bila kebakaran tersebut terjadi karena dugaan kelalaian hingga akhirnya menyebabkan konsleting listrik dari atap kamar Lapas.

Hingga akhirnya, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.

Berita Terkini