Temuan Helipad Ilegal di Pulau Panjang, Wagub Ariza: Sudah Ada Sejak 2005, Tapi

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemukan landasan helikopter atau helipad ilegal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022).

"Ini aset DKI, tapi pemanfaatannya dilakukan secara gelap. Padahal harusnya bisa memberikan kontribusi ke DKI," ujarnya.

Prasetyo pun curiga ada oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan tidak melaporkan keberadaan helipad itu kepada Pemprov DKI.

"Kalau kami enggak ke sini mana tahu ada helipad di sini dan ini tidak dilaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada landasan," tuturnya.

"Sekarang pertanyaannya, duitnya lari kemana? Oknumnya siapa? Nanti kami cari," sambungnya.

Untuk menjawab semua pertanyaan itu, Prasetyo dalam waktu dekat akan memanggil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun akan dimintai keterangan soal keberadaan helipad ilegal tersebut.

"Kami berencana memanggil bupati melalui Komisi A. Kami kaji dulu siapa oknum-oknum yang bermain di sini," kata dia.

Baca juga: Terbentur Anggaran, Pemprov DKI Belum Mau Manfaatkan Helipad Temuan Ketua DPRD DKI di Pulau Panjang

Lewat anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, Prasetyo akan mengorek informasi lebih dalam terkait keberadaan helipad ilegal tersebut.

Bila memang helipad itu memang terdaftar resmi dan menghasilkan pemasukan, Prasetyo mengaku tak akan mempermasalahkannya lagi.

Ia pun menegaskan, dirinya hanya ingin menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota dewan Kebon Sirih.

"Kami enggak akan menghambat investasi di Kepulauan Seribu, tetapi harus secara transparan dan sesuai aturan," kata Prasetyo.

Berita Terkini