Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bukan Cuma Bharada E, Komnas HAM Ungkap Dugaan Temuan Pelaku Lain yang Eksekusi Brigadir J

Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komnas HAM rilis foto Brigadir J setelah tewas ditembak di rumah Ferdy Sambo. Komnas HAM memberikan kisi-kisi terkait adanya kemungkinan tiga orang pelaku yang menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai tewas.

TRIBUNJAKARTA.COM - Komnas HAM memberikan kisi-kisi terkait adanya kemungkinan tiga orang pelaku yang menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai tewas.

Hal tersebut diungkapkan ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Namun, Taufan enggan membocorkan sosok dari orang yang ke-3 itu.

Taufan mengatakan, berdasarkan penelusuran Komnas HAM, dua pelaku yang menembak Brigadir J adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.

Polri pun telah merilis secara resmi video animasi gambaran pembunuhan Brigadir J, di mana Sambo ikut menembak.

Baca juga: Temuan Foto Brigadir J Terkapar, Komnas HAM Bergerak Cari Bukti Sampai di Sampah, Banyak yang Hilang

"Penyidik meyakini, kami juga meyakini, bahwa dia (Sambo) ikut menembak sesuai dengan keterangan Bharada E sama hasil uji balistik," tuturnya.

Taufan membeberkan hasil uji balistik yang dimaksud. Dari hasil uji balistik, terbukti bahwa ada dua jenis senjata yang berbeda menembak Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik didampingi dua komisionernya memberikan keterangan pada awak media terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022). (Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com)

Sehingga, pelaku penembakan Brigadir J sudah pasti lebih dari satu orang.

"Dan itu dari senjata tadi, yang di tangan mereka, HS-9 itu salah satunya. Sama Glock itu," ucap Taufan.

Meski demikian, Sambo menolak disebut menembak Brigadir J.

Hal tersebut dia tunjukkan saat rekonstruksi digelar beberapa hari lalu.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah mantan kepala divisi profesi dan pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brighadir J. Komnas HAM menyebut Brigadir J diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi. (Tribun Network)

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo dan Bharada E.

Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Sementara tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo.

Halaman
123

Berita Terkini