Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tangis Adik Brigadir J Pecah, Polisi Berpangkat Kombes Larang Lihat Jenazah Sang Kakak:Izin Komandan

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J dan adiknya, Bripda Mahareza Rizky (kiri). Adik Brigadir J Mahareza Rizky, memberikan kesaksian di PN Jaksel. Mahareza menangis menceritakan kisahnya yang dilarang melihat jenazah Brigadir J.

Pantauan TribunJakarta.com, sidang dihentikan sejenak ketika pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tengah diperiksa sebagai saksi.

Beberapa saat setelahnya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu kembali dilanjutkan.

Baca juga: Momen Richard Eliezer Berlutut Salami Ayah dan Ibu Yosua di Ruang Sidang PN Jakarta Selatan

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, termasuk dari 12 saksi yang dimintai keterangannya.

Kedua orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, juga akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

Begitu pun dengan kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak.

Delapan saksi lainnya yaitu Mareza Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indrawanto Pasaribu.

Richard Eliezer alias Bharada E menyalami keluarga Brigadir J saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

12 orang itu diperiksa secara langsung di PN Jakarta Selatan meskipum Majelis Hakim mengizinkan saksi yang tinggal di luar Jakarta menjalani persidangan melalui aplikasi Zoom.

Bharada E sebelumnya mengaku menyesal telah menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga tewas.

Bharada E menyampaikan penyesalannya setelah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

"Saya sangat menyesali perbuatan saya," kata Bharada E yang didampingi pengacaranya, Ronny Talapessy.

Di sisi lain, Bharada E mengaku tidak mampu menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuanĀ  untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ujar dia.

Ia juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Brigadir J dan meminta maaf kepada keluarga korban.

"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," tutur Bharada E.

Halaman
1234

Berita Terkini