Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kabar gembira buat masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SIM (Surat Izin Mengendara) di Satpas KIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kini, warga bisa melakukan uji coba berkendaraan secara gratis sebelum menjalani ujian praktik pembuatan SIM di lokasi Satpas SIM Daan Mogot.
Selain itu, bagi peserta yang gagal, maka peserta tersebut dibolehkan mengikuti ujian praktik ulang pada hari yang sama atau memilih hari lain.
Dua kebijakan itu sesuai atensi Kapolri Jenderal Lisyto Sigit Prabowo saat melakukan sidak ke Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot pada Rabu (26/10/2022) lalu.
Pamin Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot, Ipda Tri Julita mengatakan, peserta bisa mengikuti uji coba berkendara sebelum ujian praktik bisa dilakukan setiap hari Minggu.
"Kami buka pelatihan mengemudi bagi masyarakat di hari Minggu. Bagi masyarakat yang mau saja. Tidak ada paksaan," kata Pamin Satpas SIM, Ipda Tri Julita saat ditemui TribunJakarta.com di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Cerita Kapolri Sidak Satpas SIM Daan Mogot: Ngenes Lihat Warga Gagal Tes Kudu Tunggu 7 Hari Lagi
Tri beralasan memilih hari Minggu untuk pelatihan lantaran di hari Senin sampai Sabtu digunakan untuk pelayanan bagi masyarakat.
Pelatihan uji coba mengemudi hanya untuk persiapan ujian praktek. Sementara untuk teori tidak disediakan.
"Yang akan dilatih khusus untuk ujian praktek. Untuk teori sebenarnya masyarakat bisa langsung lihat secara online. Kami menyediakan buku-buku secara online juga sih," tambahnya.
Pelatihan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis.
Tak ada persyaratan khusus bila warga ingin datang berlatih di hari Minggu.
"Tidak ada persyaratan, kalau mau masyarakat bisa datang ke kita dengan maksud ingin berlatih," terangnya.
Terpisah, Perwira Administrasi Pendaftaran Satpas SIM Polda Metro Jaya, Ipda Aditya Ambarsari mengatakan kebijakan ujian praktik ulang bagi peserta yang gagal ujian praktik pembuatan SIM, sesuai dengan atensi Kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo saat sidak Rabu lalu.
Kapolri meminta adanya kebijakan agar masyarakat bisa ujian praktik ulang jika gagal saat membuat SIM.
Baca juga: Tilang Manual Dilarang, Penidakan Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Bekasi Dilakukan Secara Persuasif