Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang membuat sampah sembarangan saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu (6/11/2022) kemarin.
Beberapa orang pun sudah kena operasi tangkap tangan (OTT) di sekitar kawasan Sudirman-Thamrin.
Walau demikian, sanksi yang diberikan kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan itu ternyata cukup bervariasi.
Sub Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, sanksi yang dikenakan merupakan diskresi petugas di lapangan.
"Itu dendanya diskresi petugas pengawas di lapangan. Kalau dilihat usianya masih anak-anak mungkin dikasih denda agak kecil," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
"Terus kondisi ekonominya sulit, bisa melihat dari pakaian atau misal enggak bawa duit, itu bisa kami beri sanksi sosial," sambungnya.
Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Ingatkan Warga Tak Buang Sampah Sembarangan dan Denda Rp500 Ribu
Yogi mencontohkan, saat CFD Minggu kemarin ada empat warga buang sampah sembarangan dan hendak diberikan sanksi denda Rp 500 ribu.
Namun, ternyata mereka tak membawa uang untuk membayar denda tersebut.
Petugas di lapangan pun akhirnya memberi sanksi sosial kepada mereka untuk memungut sampah di lokasi CFD.
"Akhirnya kami berikan sanksi sosial dengan buang atau memungut sampah sepanjang 200 meter. Mereka pungut sampah sebagai sanksi sosial," ujarnya.
Bila ada masyarakat yang mendapat sanksi denda, Yogi memastikan, uang denda tersebut bakal langsung disetor ke kas daerah.
"Denda langsung disetor ke kas daerah, itu dianggap sejenis retribusi. Jadi enggak dipegang petugas, tapi dimasukkan ke kas daerah, disetor langsung," tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan drone pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day, untuk mengawasi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Hari Ini Kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta Dibahas, Cek Perbandingan Gaji UMR Ibu Kota 5 Tahun Terakhir
Bekerjasama dengan Dinas Kominfotik, sebanyak 11 drone dioperasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup di 7 lokasi sekitar Jalan Sudirman-Thamrin.