Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Para pelaku membutuhkan waktu lima menit untuk membunuh FM remaja 15 tahun yang mayatnya dibuang begitu saja di kawasan BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Jasad korban dibuang dan tergeletak begitu saja di kawasan BSD di pinggir jalan raya Kampung Sawah, RT.01/03, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/1/2023).
Hingga akhirnya kurang dari 24 jam, Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk tiga tersangka yakni berinisial I (20), S (22), dan A (13).
Yang mana di antara dua pelaku adalah seorang kakak beradik.
Kepada petugas, para pelaku mengaku membutuhkan waktu lima menit untuk membunuh FM.
"Mereka, terutama si I ini yang menjerat leher FM membutuhkan waktu selama lima menit untuk membunuh FM," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu di Polsek Pagedangan, Selasa (3/1/2023).
Menurut dia, awalnya I yang notabenenya adalah adik dari S ini mencekik leher FM menggunakan tangan kosong.
Karena masih ada perlawanan dari FM dan masih hidup, I kemudian menggunakan tali sepatu untuk menjerat leher korbannya.
"Karena masih hidup I akhirnya menggunakan tali sepatu untuk menjerat leher FM. Nah peran pelaku ketiga yakni A membantu memegangkan kaki FM karena dibentak dan disuruh I," papar Sarly.
Sebelum kejadian pembunuhan, ternyata ketiga pelaku dan korban tengah melakukan pesta minuman keras (miras) bersama empat temannya.
Mereka pesta miras disebuah kontrakan kawasan Kebon Nanas, Kota Tangerang untuk merayakan pergantian tahun baru 2023.
"Kontrakan mereka ada di Kota Tangerang, lokasinya di pojokan sekali tertutup dengan banyak warung," ujar Sarly.
Baca juga: Saling Ejek Orangtua Jadi Alasan Remaja Dibunuh Kakak Beradik di BSD, Semua Dalam Kondisi Mabuk
Awal mula kejadian karena antara I dan FM sempat cekcok karena menghina orangtua.
"Korban (FM) dan I mereka sambil minum terjadi cekcok. Dari keterangan I, korban menghina dari pada orangtua pelaku I," tutur Sarly