Pembunuhan Remaja di Pagedangan

8 Fakta Kakak Beradik Bunuh Remaja di Pagedangan: Pesta Miras dan Saling Ejek Berujung Pidana Mati

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakak beradik, I (20) dan S (22), ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap remaja berinsial FM (15) bermula saling ejek fisik orang tua saat pesta miras malam tahun baru 2023. Jasad korban dibuang keduanya di kawasan, kawasan BSD di pinggir jalan raya Kampung Sawah, RT.01/03, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/1/2023) dini hari.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kasus pembunuhan terhadap remaja FM (15) yang jasadnya dibuang ke kawasan BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang akhirnya menemui titik akhir.

Jasad korban dibuang dan tergeletak begitu saja di kawasan BSD di pinggir jalan raya Kampung Sawah, RT 01/03, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/1/2023).

Saat ditemukan kali pertama oleh warga, kondisi jasad FM penuh luka, terutama pada bagian leher dan jempol kaki kiri.

Polres Tangerang Selatan pun berhasil meringkus tiga pelaku yakni I (20), dan S (22) yang merupakan adik kakak, kemudian A (13) teman nongkrong korban dan pelaku.

1. Korban Ditemukan Pengendara Motor Melintas

Kasus pembunuhan terhadap FM berawal dari ditemukannya jasad dengan kondisi mengenaskan di trotoar pinggir Jalan Bumi Botanika, Kampung Sawah, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (1/1/2023) pukul 05.47 WIB.

“Kondisi mayat tergeletak di pinggir jalan dengan posisi miring dan mengeluarkan darah di bagian jari kaki sebelah kiri,” ujar Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Baca juga: Terungkap Sosok Wanita yang Ditangkap Bersama Pelaku Mutilasi di Bekasi hingga Huhungan Keduanya

Seala mengatakan, pihaknya sudah menanyai empat orang saksi atas temuan mayat laki-laki tersebut.

Keempat orang saksi itu diketahui menemukan korban saat sedang mengendarai motor mereka di jalan.

Saksi melihat terdapat seorang laki-laki dengan posisi tertidur di pinggir jalan.

Kemudian, mereka mendekati laki-laki yang tertidur tersebut dan ternyata korban sudah meninggal dunia.

Lokasi jasad FM (15) dibuang oleh tiga terduga pelaku di di kawasan BSD di pinggir jalan raya Kampung Sawah, RT.01/03, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (2/1/2023). (TribunJakarta/ Ega Alfreda)

Saksi melihat adanya darah yang keluar di bagian jari kaki kiri dan bekas jeratan di leher.

Kemudian, para saksi melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Pagedangan.

Dari penelusuran petugas, diketahui korban adalah FM, 15 tahun, warga Kota Tangerang.

Halaman
1234

Berita Terkini