Pembunuhan Remaja di Pagedangan

8 Fakta Kakak Beradik Bunuh Remaja di Pagedangan: Pesta Miras dan Saling Ejek Berujung Pidana Mati

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakak beradik, I (20) dan S (22), ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap remaja berinsial FM (15) bermula saling ejek fisik orang tua saat pesta miras malam tahun baru 2023. Jasad korban dibuang keduanya di kawasan, kawasan BSD di pinggir jalan raya Kampung Sawah, RT.01/03, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/1/2023) dini hari.  

Dan dari olah TKP dan identifikasi jenazah, diduga FM tewas Karena pembunuhan.

Dari keterangan saksi dan pengeluaran CCTV, akhirnya petugas mengetahui para pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap FM.

Para pelaku pun dibekuk Polsek Pagedangan dan Polres Tangerang Selatan di lokasi berbeda.

2. Kakak Beradik dan Rekannya Ditangkap

Tak sampai 24 jam, polisi menangkap tiga orang pelaku di balik tewasnya korban FM.

Ketiganya yakni kakak beradik S (20) dan I (22), serta rekan mereka berinisial A yang masih berumur 13 tahun.

S dan I pertama kali diamankan di kawasan Kebon Nanas, Kota Tangerang tak jauh dari lokasi pembunuhan.

Baca juga: Terungkap! Malika Anak Korban Penculikan di Jakarta Pusat Dianiaya dan Dipaksa Kerja Jadi Pemulung

Kemudian, A ditangkap hari ini dibilangan Cibodas, Kota Tangerang karena berusaha untuk kabur.

"Beda-beda lokasi penangkapannya, ada di Cibodas, ada Kebon Nanas. Di Kebon Nanas inisial I dan S, kalau A di Cibodas. Wilayah Tangerang Kota semua," tutur Seala.

Menurutnya, penangkapan pelaku ketiga berdasarkan keterangan S dan I yang ditangkap terlebih dahulu sehari sebelumnya.

3. Pesta Miras Malam Tahun Baru 2023 sebelum Pembunuhan

Ilustrasi Miras (Tribunnews.com)

Dalam pemeriksaan polisi terungkap, ketiga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban FM saat pesta miras malam tahun baru 2023 

Sebelum kejadian, mereka merayakan malam tahun baru di sebuah kamar indekos teman tongkrongan mereka berinisial G di kawasan Pinang, Kota Tangerang pada Minggu (1/1/2023) dini hari.

Awalnya mereka akrab sambil menonton kembang api sekira pukul 01.00 WIB.

Di dalam kamar tersebut, terdapat delapan orang, termasuk tiga pelaku berinisial S (20), I (22), A (13) dan korban FM.

Halaman
1234

Berita Terkini