Tahapan Pemilu 2024 Sudah Dimulai, Berikut Jadwal Kampanye, Masa Tenang, hingga Pencoblosan

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu. Berikut ini simak jadwal Pemilu 2024, mulai dari kampanye, masa tenang, hingga pencoblosan.

TRIBUNJAKARTA.COM - Rangkaian tahap Pemilu 2024 telah dimulai, simak jadwal kampanye, masa tenang, hingga waktu pencoblosan.

Tak terasa, Pemilu serentak sebentar lagi akan dilaksanakan.

Diketahui, tahapan Pemilu 2024 yang terdiri dari beberapa sesi, seperti pendaftaran hingga pelantikan sudah dimulai.

Jadwal dan tahapan Pemilu ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pada Pemilu tahun depan, masyarakat akan memilih wakil rakyat di lembaga perwakilan rakyat dalam Pemilu Legislatif atau Pileg.

Pileg sendiri meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Selain itu, akan dilaksanakan pula Pemilihan Presiden (Pilpres) beserta wakilnya, sekaligus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPS Pemilu 2024, Ini Tugas, Wewenang, dan Besaran Gajinya

Jadwal dan tahapan Pemilu 2024

Merujuk Lampiran PKPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye baru akan berlangsung mulai 13 November 2023 hingga 10 Februari 2023.

Setelah masa kampanye selama kurang lebih 75 hari, hari pemungutan atau pencoblosan baru akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Putaran 1

- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024

- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

- Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022

- Penetapan peserta Pemilu: 14 Desember 2022

Halaman
12

Berita Terkini