Sebab, dia menyebut pelanggar yang terjaring via ETLE setiap harinya di Jakarta rata-rata ada 12 ribu orang.
Baca juga: Sepekan ETLE di Kota Tangerang, Terekam Ratusan Pelanggar Lalu Lintas: Mayoritas Pengemudi Mobil
"Iya, pakai ETLE itu per harinya 12 ribu.
Tapi kami tidak kirim semua, per harinya sekitar 800 saja," kata Latif.
Latif mengatakan tak dikirimnya seluruh surat tilang kepada pelanggar karena terhambat masalah anggaran.
Sebab, dia menyebut surat tilang yang dikirim menggunakan Pos Indonesia memakan biaya Rp 6.300 per suratnya.
"Satu pengiriman 6.300, itu surat konfirmasi menggunakan Kantor Pos," kata dia.
Jika biaya pengiriman via Pos itu dikalkulasi dengan jumlah pelanggar ETLE per harinya yang mencapai 12 ribuan pelanggar maka dalam satu hari mengeluarkan anggaran Rp 75,6 juta hanya untuk mengirimkan surat tilang.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News