Dalam kasus ini, menurutnya, polisi menyampingkan masalah hukumnya.
Reonald mengaku lebih mengedepankan sisi kemanusiaan atau sosial. Sehingga penanganannya dilakukan secara Restorative Justice.
"Penanganan kasus ini kita kesampingkan masalah pelanggaran atau hukum tapi kita lebih mengutamakan kemanusiannya," katanya
"Kami tidak tingkatkan ke penyidikan tapi kami memberikan penanganan dan pendampingan terhadap sosial terhadap anak, ibu dan neneknya," sambungnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News