Saat ini, jelas Ade, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah melakukan penahanan terhadap Giorgio.
"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini, dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita, kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujar dia.
Sebelumnya, video yang merekam aksi arogan pengemudi Fortuner tersebut viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pengemudi Fortuner itu mengamuk secara brutal dengan merusak mobil Brio berwarna kuning.
Pelaku terlihat turun dari kendaraanya dan mencoba membuka pintu mobil Brio sambil menodongkan airsoft gun.
Pelaku juga menendang pintu Brio sebelah kiri, lalu memukul kaca samping dan depan mobil tersebut.
Baca juga: Sosok Koboi Penodong Pistol di Tol Jagorawi Terungkap, Kemenhan Sampai Minta Maaf
Ia kemudian kembali ke mobilnya untuk mengambil pedang samurai.
Setelahnya, pengemudi Fortuner itu menghancurkan kaca depan mobil Brio menggunakan pedang tersebut.
Korban bernama Ari Widianto mengatakan, kejadian bermula ketika laju kendaraannya terhalang mobil Fortuner yang dikemudikan pelaku.
Baca juga: Wanita Korban Kecelakaan Dibuang di Depok, Ternyata Pemilik Motor Pelaku Sudah Jual ke Tukang Siomay
Ari kemudian menyalakan lampu dim sebanyak karena pengemudi Fortuner berkendara dengan melawan arah.
Pelaku pun kembali ke jalur yang benar. Namun, tak lama kemudian pengemudi Fortuner itu mengejar mobil korban hingga melakukan perusakan.
"Dia turun membawa air soft gun dan menggedor jendela pintu kiri mobil. Pelaku kembali ke mobilnya, mengambil samurai, dan memukulkan samurainya ke kaca depan mobil," kata Ari.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News