Cerita Kriminal

Baru Beraksi 3 Bulan, Cuan Juragan Gas Elpiji Oplosan di Tangerang Capai Ratusan Juta Rupiah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Panongan melakukan ungkap kasus pembongkaran rumah dijadikan tempat pengoplosan gas di kawasan Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (6/3/2023).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pabrik gas elpiji oplosan di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang sudah beraksi selama tiga bulan menipu warga demi cuan.

Sebagaimana diketahui, Polresta Tangerang pada Sabtu (4/3/2023) malam menggerebak sebuah rumah yang disulap jadi pabrik Pengoplosan gas elpiji berbagai ukuran.

Rumah tersebut berlokasi di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

 

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma P.A. Manurung mengatakan, pabrik tersebut baru beroperasi selama tiga bulan dan terbongkar dari kecurigaan warga yang membeli.

"Kegiatan ini sudah berlangsung selama tiga bulan. Kita dapati info awal mulanya dari masyarakat yang pernah ambil gas elpiji dari lokasi pengoplosan. Dia rasa gas elpiji yang diambil itu beraroma tidak sedap," jelas Hotma saat konferensi pers, Senin (6/4/2023).

Baca juga: Rumah di Panongan Disulap Jadi Pabrik Gas Oplosan, Tabung Elpiji Nonsubsidi Diisi yang Subsidi

Tapi, walau baru beroperasi seumuran jagung, pabrik oplosan tersebut sudah untuk sampai ratusan juta rupiah untuk yang ukuran 12 kilogram saja.

Sebab, para pelaku menjual berbagai ukuran gas elpiji.

Menurut Hotma, setiap pengoplosan satu tabung ukuran 12 kilogram, mereka untung Rp 200 ribu.

Polsek Panongan melakukan ungkap kasus pembongkaran rumah dijadikan tempat pengoplosan gas di kawasan Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (6/3/2023). (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

"Untung pertabung Rp 200 ribu, tabung yang diamankan 620 untuk jenis gas 12 kilogram," sambung dia.

Bila dihitung secara manual, 620 tabung dikalikan dengan Rp 200 ribu maka berjumlah Rp 124 juta untuk total keuntungan dari barang bukti yang disita.

Untuk total jumlah gas 12 kilogram yang sudah terjual selama tiga bulan, polisi kasih mendalami hal tersebut.

Terlebih, jumlah di atas hanya untuk gas berukuran 12 kilogram saja belum yang berikuran 5,5 kilogram dan lainnya.

Polsek Panongan melakukan ungkap kasus pembongkaran rumah dijadikan tempat pengoplosan gas di kawasan Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (6/3/2023). (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

"Total yang diamankan 974 tabung gas, 72 selang oplos, satu mobil dump truk dan 1 satu mobil pikap," ujar Hotma.

Halaman
12

Berita Terkini