Penganiayaan yang dilakukan pemuda yang kerap pamer harta sang ayah pun sangat sadis.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi pun menyampaikan keprihatinannya di hadapan awak media.
"Ini sangat-sangat memprihatinkan, sangat-sangat sadis. Ada tiga kali tendangan ke arah kepala (David). Kemudian ada dua kali menginjak tengkuk ke arah kepala dan juga ada satu kali pukulan ke arah kepala. Ke arah yang sangat-sangat vital ini kepala," kata Hengki pada Jumat (3/3/2023).
Sebelum menendang David, Mario Dandy pun sempat mengucapkan kata "Free kick", sebutan tendangan bebas dalam pertandingan sepakbola.
Baca juga: David Akhirnya Sadar Setelah 2 Minggu Koma, Terungkap Alasan Kartu Pelajarnya Ada di AGH Pacar Mario
"Baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan pinalti ataupun tendangan bebas," tambahnya.
Polisi menyebut tendangan itu dilayangkan ke kepala David sebanyak tiga kali.
Namun, David sudah tak berdaya ketika mendapatkan dua kali tendangan ke kepalanya.
Selain ditendang, Mario Dandy juga menginjak David sebanyak dua kali di bagian tengkuk kepala.
Selebrasi siu
Kekejaman aksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17) tak terelakkan lagi.
Video aksi kejam itu beredar luas di media sosial. Polisi juga sudah merangkum rangkaian kronologi dari mulai perencanaan sampai eksekusinya.
Kejamnya, Mario terlihat memyiksa David dengan ekspresif terbukti dari perintyah 50 kali push up dan aksi selebrasi siu ala Cristiano Ronaldo yang dilakukannya usai menendang kepala David.
Anak mantan pejabat pajak itu menganiaya David di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
Ternyata sebelumnya, Mario menyuruh David push up sebanyak 50 kali.
Baca juga: GP Ansor Desak Polisi Ungkap Sosok Wanita Inisial APA yang Disebut Pembisik Mario Dandy
"Tersangka MDS (Mario) menyuruh anak korban D (David) push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).