Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Polisi menduga Cristalino David Ozora (17) langsung tak sadarkan diri setelah tendangan pertama yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (17).
Dugaan itu disampaikan penyidik saat rekonstruksi kasus penganiayaan David di tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Didahului dengan mengambil ancang-ancang, Mario melepaskan tendangan pertama saat David sedang melakukan gerakan plank.
Tendangan itu mengenai sisi kanan kepala David.
"Tendangan pertama menggunakan kaki kanan ke kepala bagian sisi kanan, tepatnya telinga sebelah kanan," kata penyidik.
Baca juga: Colek Pundak AG, Mario Dandy Minta Ditonton Saat Tendang Kepala David Pakai Ancang-ancang
David seketika tergeletak tak berdaya setelah kepalanya dihantam tendangan keras Mario Dandy.
"Pada saat tendangan pertama kondisi korban langsung tergeletak. Yang tadinya plank, langsung terbaring seperti itu. Jadi mukanya langsung ke aspal, lunglai," ungkap penyidik.
"Dugaan kita, pada saat itu korban langsung hilang kesadaran, dugaan kita," tambahnya.
Baca juga: Ucapan Kapolres Jakarta Selatan Tak Terbukti, Saksi N Ungkap AG Cuma Diam Saat Diminta Tolong David
Meski David sudah dalam kondisi tak sadarkan diri, Mario masih menganiaya korban secara brutal.
Anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu menginjak leher David berkali-kali, kemudian diakhiri dengan meninju kepala korban.
Kini Mario Dandy dan Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah menetapkan pacar Mario berinisial AG (15) sebagai pelaku.
Baca juga: "Kamu Apain Temen Anak Saya Sampai Bonyok Begini?" Kagetnya N Lihat David Usai Dianiaya Mario Dandy
Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.
Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.