Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
"Kamu Apain Temen Anak Saya Sampai Bonyok Begini?" Kagetnya N Lihat David Usai Dianiaya Mario Dandy
Penganiayaan itu pun terjadi di rumah N, kawasan komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Saksi kunci N diminta hadir untuk mengikuti rekonstruksi kasus oleh pihak kepolisian.
N diminta memberikan keterangan apa yang dilihatnya di lokasi penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).
Penganiayaan itu pun terjadi di rumah N, kawasan komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
Saat itu, David sedang bermain ke rumah RZ, anak dari N.
Saat mengetahui kejadian penganiayaan tersebut, N sempat berteriak.
Baca juga: "Kita Enggak Sepadan" ujar David menolak Ajakan Duel Mario Dandy Tapi Tetap Dianiaya dengan Sadis
Teriakan itu yang membuat Mario Dandy menghentikan penganiayaan terhadap David.
"Siapa kamu? Ngapain kamu di sini? Saya pemilik rumah itu, kamu tamu enggak diundang, Ngapain di sini," tanya N kepada Mario Dandy seperti dilansir tayangan Kompas TV pada Jumat (10/3/2023).
Namun, N seketika terkejut melihat sosok pemuda yang tergolek lemah di atas aspal.
Sosok itu tak lain ialah teman dari RZ yang sedang main ke rumahnya.
"Terus begitu saya tahu ini David, saya langsung nanya, kamu apain temen anak saya sampai bonyok begini?" tanya N.
Mario Dandy lalu menjawab bahwa penganiayaan itu nekat dilakukan karena David pernah melecehkan kekasihnya, AG, yang diakuinya sebagai adik kepada N.
"Dia bilang, dia (David) melecehkan adik saya tante," pungkasnya.
David sempat menolak
Sebelum melakukan penganiayaan sadis, Mario Dandy Satriyo mengajak terlebih dahulu Cristalino David Ozora (17) untuk berkelahi.
Namun, David menolak ajakan duel Mario Dandy.
Komplek Green Permata
Pesanggrahan
Jakarta Selatan
Mario Dandy Satriyo
Shane Lukas
Cristalino David Ozora
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.