Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
"Kamu Apain Temen Anak Saya Sampai Bonyok Begini?" Kagetnya N Lihat David Usai Dianiaya Mario Dandy
Penganiayaan itu pun terjadi di rumah N, kawasan komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
David beralasan karena fisiknya tak sepadan dengan Mario Dandy.

Hal itu terlihat dari rekonstruksi 23 adegan penganiayaan yang digelar di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang digelar secara terbuka pada Jumat (10/3/2023).
Dari tayangan Kompas Tv, saat sedang duduk bersama dengan David di trotoar, belakang mobil Rubicon, Mario mencoba mengintrogasi David.
Baca juga: Mario Dandy Contohkan Push Up yang Benar ke David, Shane Lukas Kasih Petuah: Buka Saja Tangannya
Ia menanyai apa yang telah dilakukan David terhadap AG (15), kekasihnya yang saat ini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Sementara teman Mario, Shane Lukas (19) bersama AG duduk di belakang bumper mobil Rubicon.
Dalam pembicaraan itu, dijelaskan penyidik bahwa Mario mengucapkan kalimat yang sifatnya mengintimidasi David.
Sambil menghisap rokok, Mario pun mengajak David untuk berkelahi.
Namun, ajakan tersebut ditolak oleh David.
Adapun alasannya karena David menilai fisik antara keduanya tak sepadan.
"Partai (berkelahi satu lawan satu) sama gue aja yuk," kata Mario sambil menghisap rokok.
"Ngga bang, kita nggak sepadan, gue kan kurus kayak gini," jawab David yang disampaikan oleh penyidik.
"Lah gue kan buncit," ujar Mario.
Pada waktu yang sama, Shane mengamati situasi di sekitar lingkungan, dan melihati CCTV di lingkungan sekitar.
Merasa aman, Mario pun menyuruh David pun disuruh untuk push up 50 kali oleh tersangka Mario, disaksikan dua tersangka lain.
Namun, David hanya mampu push up sebanyak 20 kali.
Komplek Green Permata
Pesanggrahan
Jakarta Selatan
Mario Dandy Satriyo
Shane Lukas
Cristalino David Ozora
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.