"MDS sudah punya kehidupan baru dengan AG (kekasihnya), gak etis kait-kaitan Amanda, mereka terjerat perbuatan kasus ini itu yang kami tegasnya tuduhan itu tidak benar,"
"Jelas Amanda tertekan maka kami adakan LP ini, psikis kena ya secara mental segala macem," kata Enita.
Kata Pengacara AGH
Sebelumnya diwartakan, pengacara AGH, Sony Hutahaean sempat menyebut-nyebut nama Amanda sebagai pemicu penganiayaan David.
Seperti diketahui terkait motif penganiayaan, Mario Dandy diduga kesal kepada David usai mendengar aduan dari kekasihnya, AG (15).
Aduan tersebut diduga berkaitan dengan tindakan pelecehan dari David kepada AGH.
Perihal isu tersebut, Sony meluruskan fakta sebenarnya.
Bahwa yang mengadukan soal dugaan pelecehan David kepada Mario Dandy bukan AGH, melainkan seorang wanita bernama Amanda alias APA.
Untuk diketahui, APA juga telah diperiksa penyidik Polres Jaksel terkait kasus penganiayaan.
Baca juga: Muncul Pakai Kemeja V Neck Putih, Amanda Mantan Mario Dandy Datangi Polda Metro Jaya
"Saya ngomong berdasarkan BAP, selama ini klien kami, AG dianggap sebagai provokator karena menginfokan kepada Dandy atas suatu kejadian. Yang benar itu adalah yang menginfokan (tentang perbuatan tak baik David) ke Dandy adalah saudari Amanda, APA itu," kata Sony Hutahaean dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi Tv One, Kamis (2/3/2023).
Blak-blakan, Sony mengungkap siapa sosok Amanda. Ternyata Amanda adalah mantan kekasih Mario Dandy.
Berdasarkan kesaksian AGH, Sony menyebut bahwa yang mengadu ke Mario Dandy bukan kliennya tapi Amanda.
"Siapa sih dia ini? (Amanda) adalah mantan dari Dandy," ujar Sony.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi sempat menyinggung soal peran Amanda dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Ade menyebut Amanda alias APA merupakan orang yang turut mengadu ke Mario soal perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh David kepada AG.
"Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, itu saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News