TRIBUNJAKARTA.COM - Anastasia Pertya Amanda alias APA (19) mantan kekasih Mario Dandy Satriyo (20) terseret kasus penganiayaan yang terjadi pada David Ozora (17).
Amanda tertekan, bahkan ia mendapatkan surat panggilan dari universitasnya karena hal tersebut.
Amanda yang sebelumnya ramai disebut APA terseret setelah disebut sebagai wanita pembisik Mario Dandy hingga akhirnya menganiaya David Ozora.
Kuasa hukum Amanda Sumantap Simorangkir, membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya.
Sumantap menegaskan bahwa kliennya tidak pernah membicarakan hal apa pun yang akhirnya membuat Mario Dandy naik darah dan menganiaya David.
Untuk itu, pihak Amanda melayangkan laporan polisi terkait fitnah dan pencemaran nama baik kepada Mario Dandy, Shane Lukas (19), dan AG (15) pada 14 Maret 2023.
Kemudian hari ini, Amanda bersama beberapa kuasa hukumnya datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan laporan yang mereka layangkan terhadap Mario Dandy, Shane Lukas (19), dan AG (15), Kamis (16/3/2023).
Terseret kasus ini membuat Amanda tertekan. Wanita berambut panjang itu bahkan sampai mendapatkan surat dari pihak universitasnya.
"Akibat dari berita liar ini sekarang Amanda mendapat panggilan dari pihak kampus untuk mengklarifikasi, itu cukup membuat kerugian secara psikologis ya," ucapnya.
Hadir bersama kuasa hukumnya, Amanda tampak irit berbicara.
Baca juga: Dalami Perilaku Kedua Tersangka, Hari Ini Mario Dandy dan Shane Lukas Diperiksa Apsifor
Amanda bahkan menolak untuk membicarakan mantan kekasihnya, Mario Dandy hingga digantikan oleh kuasa hukumnya.
Meski begitu, Amanda terlihat mengangguk ketika ditanya wartawan 'Apakah merasa tertekan karena terbawa kasus ini?'
"Tertekan," ucap kuasa hukum mewakili Amanda.
Di sisi lain, kuasa hukum Amanda bernama Enita Adyalaksmita menyayangkan kliennya terseret kasus penganiayaan ini.
Amanda yang saat ini sedang sibuk kuliah, lanjut Enita, harus terganggu karena pemberitaan ini.