Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Ayah di Bekasi berinisial AT (45) tega setubuhi anak tirinya AM (18) hingga melahirkan.
Sang ayah mengiming-imingi putrinya akan membelikan handphone atau HP jika mengikuti permintaannya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, aksi bejat yang dilakukan AT terhadap anak tirinya sudah dilakukan kurang lebih satu tahun.
"Sejak awal tahun 2022, sudah sekitar setahun melakukan perbuatannya," kata Twedi, Rabu (5/4/2023).
Pelaku lanjut Twedi, biasa menyetubuhi anak tirinya ketika sang ibu sedang tidak berada di rumah.
Awalnya, tersangka yang merupakan ayah tiri mengumbar iming-iming dan meminta agar korban merahasiakan hubungan terlarang itu.
"Korban diming-imingi dibelikan ponsel, dia juga meminta agar tidak cerita ke siapapun karena hubungan mereka merupakan aib," terang Twedi.
Baca juga: Hamili Adik Iparnya, Suami di Lampung Racuni Istri Karena Dianggap Jadi Penghalang Hubungan Pelaku
Ibu kandung korban kata Twedi, sejatinya telah curiga dengan kondisi putrinya AM yang tengah hamil.
Tetapi, AM tidak pernah cerita sedikitpun hingga akhirnya perbuatan bejat sang ayah tiri terungkap pasca bayi hasil hubungan terlarang dilahirkan.
"Ibu kandungnya sudah curiga, tetapi ketika ditanya selalu marah," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, ayah berinisial AT (45) setubuhi anak tirinya berinisial AM (18) hingga hamil, bayi hasil hubungan terlarang lalu dibunuh.
Twedi mengatakan, kasus ini terungkap pada Sabtu (25/3/2023) lalu.
"Saat itu sore hari saat berbuka puasa, di TKP (tempat kejadian perkara) Kecamatan Cabangbungin," kata Twedi, Rabu (5/4/2023).
Bayi berjenis kelamin laki-laki lahir dari kandungan AM, persalinan terjadi di kamar mandi rumah kontrakan tanpa didampingi bidan.