Achiruddin bisa menjadi centeng atau beking untuk pengawasan gudang solar ilegal milik PT Almira Nusa Raya memanfaatkan statusnya sebagai anggota Polri.
Dalam kasus ini, Achiruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan menerima gratifikasi dari PT Almira Nusa Raya selaku pemilih gudang solar tersebut.
Pertanyaan publik selama ini soal apa rahasia Achiruddin sampai bisa jadi centeng atau beking untuk gudang solar ilegal dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Selain menggunakan statusnya sebagai anggota Polri, Achiruddin bisa menjadi beking karena sudah saling kenal dengan pemilik PT Almira Nusa Raya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sudah memblokir rekening AKBP Achiruddin karena terindikasi pencucian uang, begitu juga rekening anak dan sang istri.
Baca juga: Senasib dengan Anak, Achiruddin Jadi Tersangka Penganiayaan Tak Lama Dipecat di Sidang Kode Etik
Tempo hari, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tak membeberkan lebih lanjut siapa saja pihak yang dinilai masih terkait dengan perwira menengah di Korps Bhayangkara tersebut.
Ia belum menjawab berapa jumlah rekening yang diblokir terkait AKBP Achiruddin yang terindikasi tindak pidana pencucian uang.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini disarikan dari berita Tribun Medan dengan judul Bekingi Gudang Solar Ilegal, AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Setoran Rp 7,5 Juta Perbulan