Cara Memperpanjang SKCK Via Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Gak Perlu ke Polsek!

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini syarat membuat dan memperpanjang SKCK secara online.

6. Pilih metode pembayaran tunai atau menggunakan BRIVA

7. Klik “Lanjut”

8. Kemudian isi data pribadi

9. Upload foto 4 X 6 sesuai persyaratan yang ditentukan

10. Lalu lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan kemudian unggah lampiran dokumen

11. Setelah itu, lampirkan rumus sidik jari yang telah didapatkan di kantor Polres sesuai domisili

12. Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI atau pembayaran tunai di loket

13. Kemudian datang ke kantor satuan wilayah yang sudah dipilih sebelumnya pada form untuk menyerahkan bukti pembayaran

Syarat Memperpanjang masa berlaku SKCK:

1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)

2. Membawa fotokopi KTP/SIM.

3. Membawa fotokopi Kartu Keluarga.

4. Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir/Ijazah.

5. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.

6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Berita Terkini