Hukum Memakan Daging Kurban Bagi Orang yang Berkurban, Apakah Boleh?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pemotongan hewan kurban di Masjid Baiturrahman, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/7/2022).

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Benarkah orang yang berkurban tidak boleh makan daging kurbannya?

Banyak orang masih bertanya-tanya mengenai hukum memakan daging kurban bagi mereka yang berkurban.

Sebagian masyarakat beranggapan, bahwa orang yang berkurban tidak boleh memakan daging kurbannya bersama keluarga, apakah benar?

Sebagaimana diketahui, kurban hukumnya adalah sunnah muakad alias sangat dianjurkan.

Anjuran mengenai kurban ini, salah satunya tercantum dalam QS Al-Kautsar ayat 2 sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah setelah salat, yang berbunyi :

“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah)," (QS. Al-Kautsar: 2).

Baca juga: Kenali Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Sakit, Jangan Sampai Salah Beli Menjelang Idul Adha

Dalam Islam, diatur tentang siapa saja yang berhak menerima daging kurban.

Selain fakir miskin dan kerabat, orang yang berkurban atau disebut shohibul kurban juga berhak menerima 1 per 3 daging yang dikurbankan.

Dari sini, sudah cukup jelas bahwa hukum memakan daging kurban bagi orang yang berkurban adalah boleh-boleh saja.

Namun menurut para ulama, ada dua perincian hukum mengenai kebolehan makan daging kurban bagi orang yang berkurban itu sendiri. 

Dikutip dari laman Kemenag Bali, hukum mengenai kebolehan makan daging kurban bagi orang yang berkurban, dibedakan berdasarkan niat dari kurban itu sendiri.

Pertama, jika kurban tersebut adalah kurban sunnah atau tathawwu’.

Para ulama sepakat, mengenai kebolehan makan daging kurban bagi orang yang berkurban dan keluarganya apabila kurban tersebut merupakan kurban sunnah atau tathawwu.

Namun, tidak kepada orang yang kurban karena nazar.

Misalnya, ada seseorang yang bernazar kalau ia berhasil dapat mengerjakan projek yang diberikan kantor, ia akan menyembelih hewan kurban saat Idul Adha.

Halaman
123

Berita Terkini