Cara Daftar Program Donasi BPJS Kesehatan, Cek Syarat serta Bentuk Donasi yang Diberikan

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilusrtasi Kartu BPJS Kesehatan. Simak cara daftar jadi donatur di program donasi BPJS Kesehatan.

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara daftar program donasi BPJS Kesehatan, cocok buat kamu yang ingin salurkan bantuan bagi mayarakat membutuhkan.

BPJS Kesehatan memiliki program donasi BPJS. Melalui program ini, seseorang dapat ikut membantu orang lain untuk menjadi peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.

Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menjelaskan, donatur bisa mendaftarkan masyarakat kurang mampu untuk menjadi peserta JKN dan membayarkan iurannya.

Donatur juga bisa berasal dari masyarakat perorangan, badan usaha atau lembaga lain.

"Tujuannya mewujudkan kepedulian kepada masyarakat di lingkungannya melalui kontribusi pendaftaran keluarga yang membutuhkan uluran tangan kita," terang Ardi dikutip dari Kompas.com.

Syarat dan Bentuk Donasi

Ardi menyebut, bentuk donasi yang dapat diberikan masyarakat yakni berupa pendaftaran terhadap masyarakat dan seluruh anggota keluarganya untuk menjadi peserta JKN.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Online, Bisa Lewat Gojek, OVO dan Dompet Digital Lainnya

Selain itu, program Donasi BPJS Kesehatan tersebut sekaligus mengharuskan donatur untuk melakukan pembayaran iuran kepesertaan JKN dari peserta.

Termasuk bersedia membayarkan iuran calon peserta dan keluarga tertangggung.

Jenis Donasi BPJS Kesehatan

Dikutip dari Buku Panduan JKN, berikut ini jenis Donasi BPJS Kesehatan:

1. Donasi Perorangan

Merupakan bentuk partisipasi individu yang memiliki kemampuan membayar iuran dan kepedulian terhadap salah satu atau beberapa keluarga yang kurang beruntung di lingkungannya.

Penerima bantuan didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS dan dibayarkan iurannya selama keluarga tersebut masih membutuhkan bantuan.

2. Donasi Badan Usaha

Halaman
123

Berita Terkini