Bagi lembaga atau badan lain yang juga ingin berpartisipasi dalam program Donasi BPJS Kesehatan juga harus berseddia membayarkan iuran calon peserta dan keluarga tertanggung.
Berikut ini cara untuk berpartisipasi dalam program Donasi BPJS Kesehatan bagi lembaga/badan lainnya:
- Mengajukan data calon peserta kepada petugas Relationship Officer di Kantor BPJS Kesehatan terdekat
- Melakukan penandatanganan PKS Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif
- Melakukan pembayaran secara langsung melalui nomor Virtual Account yang didapat dari kantor BPJS Kesehatan terdekat. Pembayaran dapat dilakukan di kanal-kanal pembayaran BPJS Kesehatan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.