Total, ada 600 unit produk Apple yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021.
"Kurang lebih dari yang kami pesan itu ada 600 unit ya ada Iphone, Macbook, Airpods juga, produk Apple semua dan garansinya resmi Indonesia semua," ujar Vicky.
Masuk ke bulan Maret 2022, Vicky mengatakan jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.
Bukan tanpa sebab ia memesan lebih sedikit jumlah barang yang tersedia. Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang.
"Nah di November itu pesanan kan masih terus masuk sampai Maret 2022 kami masih terus pesan ke Rihani karena pengiriman dari dia ini ada yang masih delay," tutur Vicky.
"Akhirnya saya putus di bulan Maret 2022 pesanan kita gak banyak, gak sampai 50 unit lah dan kita hold dulu gak pesan dulu karena semuanya belum terkirim bahkan di bulan November masih banyak banget itu," sambung ia lagi.
Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah lunas membayar seluruhnya.
"Nah itu kurang lebih ada 435 unit total dari November sampai Maret 2022, dan itu saya hitung total rupiahnya itu Rp 5,8 miliar lebih," bilangnya.
Buntutnya, Rihani pun menjanjikan akan mengembalikan uang milik Vicky dan para resellernya, saat pertemuan yang berlangsung pada April 2022.
"Di pertemuan itu Rihani menjanjikan refund (pengembalian uang) paling lambat 30 Mei 2022. Itu dengan surat pernyataan ya ada hitam di atas putih. Ia menandatangi surat akan mengembalikan dana ini paling lambat tanggal 30 Mei 2022," kata Vicky.
Namun ternyata janji itu hanya sekedar janji. Rihani tak memenuhi janjinya dan malah kembali menjanjikan pada tanggal 18 Juni.
Karena tak kunjung kembali mendapatkan uangnya, Vicky bersama para reseller lainnya pun akhirnya menempuh jalur hukum ke kepolisian.
"Akhirnya 10 Juni 2022 kami buat LP (Laporan Polisi) di Polres Tangerang Selatan. LP nya itu dugaan penipuan penggelapan. Nah korban lain juga sama langkahnya ada yang melapor di Polres Jakarta Selatan, sampai Polda Metro Jaya," ujarnya.
Laporan Vicky pun ditindaklanjuti oleh kepolisian. Ia mengatakan Polres Tangerang Selatan mulai menggelar penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga akhirnya mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rihani.
Namun demikian, keberadaan Rihani belum ditemukan hingga saat ini.
Belakangan, terdengar kabar bahwa kembaran dari Rihani, Rihana yang juga terlibat aksi serupa, diketahui keberadaanya di daerah Surabaya.
"Ini yang di Surabaya informasi dari korban yang lapor ke Polda Metro Jaya, yang dilaporkan adalah Rihana. Mungkin di Polda ada temuan Rihana itu ada di Surabaya," bilangnya.
"Kalau laporan saya si Rihani ini tidak ditemukan di Surabaya. Terlacaknya sempat ada dia nitipin kucing di petshop daerah Radio Dalam, sempat ada juga data dia singgah di Apartemen Pondok Indah, ketika disamperin kesana gak ada orangnya," ungkap Vicky.
Terakhir, Vicky mengatakan baik Rihani atau Rihana masih menebar janji janji refund kepada seluruh resellernya.
Bahkan, ia juga mengancam akan melapor balik para reseller yang telah memviralkannya di sosial media Twitter hingga Instagram.
"Si Rihani dan Rihana itu kalau di Whatsapp masih ngerespon, lucunya gitu dan masih menebar janji ke saya dan korban lainnya. Bahkan ada statement dia akan merefund ke istri saya di tanggal 8 Juni 2023 nanti, tapi dia bilangnya lewat korban lainnya," imbuh Vicky.
"Harapan kami semoga polisi bisa segera menindak ya, ini kan nanti 10 Juni 2023 sudah tepat satu tahun ya mas laporan kami. Semoga Rihani dan Rihana bisa segera ditemukan," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News