Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kasus temuan jasad Dul Kosim atau DK (38) warga Koja, Jakarta Utara di jurang Bandung, Jawa Barat kini menjadi sorotan.
Dul Kosim alias DK (38), ternyata tewas dianiaya sembilan polisi yang sedang mengembangkan kasus narkoba yang diduga melibatkan Dul Kosim.
Saat itu, anggota kepolisian Polda Metro Jaya melakukan kekerasan yang berujung Dul Kosim tewas.
Mayat Dul Kosim ditemukan oleh sopir truk yang sedang menepikan kendaraannya.
Saat itu, sopir truk hendak buang air kecil.
Di dekat mayat Dul Kosim ditemukan sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi B 6789 BJN lengkap dengan kunci motor yang masih menggantung terpasang.
Tak lama kemudian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan pihaknya telah menetapkan tujuh polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadal Dul Kosim atau DK.
Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Hengki mengatakan, terdapat sembilan polisi yang terlibat dalam dugaan penganiayaan ini.
Tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.
Satu orang dikembalikan ke Bidang Propam Polda Metro untuk pemeriksaan etik, sementara satu polisi lainnya berinisial S masih buron.
Timbulkan Tanda Tanya
Istri Dul Kosim, Muimah masih terkejut atas kematian suaminya.
Ia masih bertanya-tanya mengenai latar belakang kematian Dul Kosim.
"Enggak nyangka (suami saya tewas) dan nggak ada sakit apa-apa. Ya saya tahu itu dari polisi lah," kata Muimah