Rektor Univ Pancasila Dipolisikan

Rektor UP Nonaktif Edie Toet Senang Diperiksa Polisi: Akhirnya Bisa Ungkap Kebenaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno bersama tim kuasa hukumnya setelah rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024).

Ia diperiksa selama sekitar dua jam sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Edie mengatakan pemeriksaan perdana pada hari ini berjalan lancar.

"Saya mau menyampaikan terima kasih, anda menunggu lama. Kami juga menunggu lama dan Alhamdulillah wawancaranya berjalan dengan lancar. Proses hukum memang seperti ini. tidak ada yang luar biasa," kata Edie kepada wartawan.

Edie mengaku senang setelah menjalani pemeriksaan karena dapat mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya.

"Saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya," ujar dia.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila mencuat setelah korban berinisial RZ melapor ke Polda Metro Jaya.

Laporan RZ teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Kuasa hukum pelapor, Amanda Manthovani, mengatakan dugaan pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila terjadi pada Februari 2023.

"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban dalam rangka pekerjaan," kata Amanda.

Ia mengungkapkan, di dalam ruangan terlapor secara tiba-tiba mencium pipi dan menyentuh bagian sensitif korban.

RZ disebut sempat mengadu perihal dugaan pelecehan seksual itu. Namun, RZ malah mendapatkan surat mutasi.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ujar Amanda.

Di sisi lain, Edie melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, membantah dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan.

Halaman
12

Berita Terkini