3. Kondisi Khusus
Dalam kondisi tertentu, seperti jika terdapat banyak fakir miskin di sekitar, sahibul kurban disarankan untuk mengutamakan pembagian kepada mereka meskipun hal ini mungkin berarti mengurangi porsi yang dimakan oleh keluarga sendiri.
Larangan bagi yang Shohibul Kurban
Dikutip dari laman PPID Kota Serang, berikut adalah hal-hal yang dilarang bagi yang berkurban:
1. Orang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambut
Larangan ini berlaku mulai 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.
Meski demikian, larangan ini hukumnya makruh, artinya tidak sampai membatalkan kurban.
Namun mengurangi pahala jika memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurban dipotong.
2. Dilarang menjual daging kurban
Seluruh bagian tubuh dari hewan kurban harus segera dibagikan atau diberikan sebagai hadiah.
3. Melarang yang Berkurban untuk Makan
Islam memperbolehkan orang yang berkurban untuk memakan daging yang dikurbankan.
Sehingga, apabila ada orang yang melarang orang yang berkurban justru itu menjadi tidak boleh dan menjadi larangan saat kurban.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya