DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Petinggi XTC Sebut Pelaku di Balik Misteri Kasus Vina Cirebon Main Rapi, Bukan Kelas Ecek-ecek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dedi Mulyadi, Doci Pembina XTC dan para terpidana Kasus Vina Cirebon.

"Orang yang bawanya sudah dianggap tidak ada. Berarti, itu dua korban datang dari TKP (pembunuhan) ke flyover itu dibawa oleh jin infrit," pungkasnya. 

Irjen Purn Polri sebut kasus Vina janggal

Meski terus diusut, kasus Vina nyatanya malah semakin kusut. 

Banyak kejanggalan - kejanggalan yang belum terjelaskan. 

Bahkan, Inspektur Jenderal (Irjen) Purnawirawan, Aryanto Sutadi mengakui bahwa kasus Vina diselimuti banyak kejanggalan. 

Pensiunan jenderal bintang dua itu melihat ketidaklaziman penanganan kasus pembunuhan sepasang kekasih tersebut, bahkan sudah terjadi sejak awal, yaitu penyidikan. 

"Kejanggalan ada mulai dari penyidikan, sampai penuntutan, sampai putusan dan inkrah (putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Penasihat Kapolri tersebut seperti dikutip dari Rakyat Bersuara di iNews yang tayang pada Rabu (20/6/2024). 

Ia menjelaskan kejanggalan pertama terjadi ketika pihak kepolisian menyebut kasus ini merupakan kasus kecelakaan lalu lintas. 

"Kok, kasus (kecelakaan) itu lukanya parah kayak gitu?" tanya Aryanto. 

Kemudian, kedua, Iptu Rudiana melanggar prosedur dengan menangkap dan menginterogasi sendiri para pelaku. 

Seharusnya Rudiana menyerahkan ke bagian Reserse Kriminal (Reskrim). 

"Kemudian abis ditangkep digebuki, ada juga saksi yang diarahkan," tambahnya. 

Selain kejanggalan ada pada penyidikan, penanganan di pihak kejaksaan juga bikin dahi Aryanto berkerut. 

Kenapa Jaksa menerima begitu saja BAP yang dinilai 'gombal' dari penyidikan tanpa memeriksa alat bukti. 

"Kalau berkas dikirim ke jaksa, kewajiban jaksa ini untuk membuktikan apakah cukup enggak buktinya tapi kenyataannya, tidak. Kita sendiri heran loh, kasus pembunuhan kayak gitu kok DNA enggak diambil," katanya.

Halaman
1234

Berita Terkini