DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Gestur Iptu Rudiana Dianalisis Pakar Mikro Ekspresi, Tangan Menyilang Tunjukkan 'Defense Mechanism'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dody pun menjelaskan lebih lanjut dengan apa yang dia sebut gestur defense mechanism dari Rudiana.

Menurutnya, Rudiana tengah berusaha menyikapi tekanan yang dia rasakan pada saat wawancara itu.

"Dia berusaha untuk antisipasi kalau ada pertanyaan apa mungkin atau kemudian mengantisipasi situasi-situasi," ujar Dody.

Menurut Dody, gestur Rudiana sangat wajar bagi seseorang yang sedang dalam sorotan, terlebih terkait kasus kematian anaknya sendiri.

"Itu kan kelihatan wajahnya kan bukan wajah yang happy ya kalau orang ada di situasi seperti ini juga saya yakin tidak hanya dengan Mas Rudiana ya."

"Tapi bisa jadi dengan siapun juga," paparnya.

Seperti diketahui, Rudiana meruapakan ayah dari Eky yang tewas bersama Vina di Cirebon Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

Tewasnya Vina dan Eky sudah berproses hukum dengan dalil pasal pembunuhan berencana.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.

Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Namun Pegi akhirnya bebas, sebab dia berhasil membuktikan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky lewat praperadilan.

Halaman
123

Berita Terkini