DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Gestur Iptu Rudiana Dianalisis Pakar Mikro Ekspresi, Tangan Menyilang Tunjukkan 'Defense Mechanism'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kini, Saka Tatal tengah menempuh Peninjauan Kembali (PK) juga untuk membuktikan dirinya tidak bersalah, dan memulihkan nama baiknya.

Pada perkembangannya, saksi kunci kasus Vina, Dede muncul dan menyatakan bahwa kesaksiannya 2016 silam palsu.

Ia bersaksi ada delapan pemuda yang menyerang Vina dan Eky hingga akhirnya dikejar lalu melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.

Skenario kronologi itu disebutkan Dede, merupakan hasil arahan Rudiana dan Aep, saksi kunci lainnya.

Rudiana Dilaporkan

Di sisi lain, Iptu Rudiana sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh keluarga terpidana kasus Vina pada, Rabu (17/7/2024).

Kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso, bahkan melaporkan Rudiana tidak hanya untuk dugaan kesaksian palsu, tetapi dugaan penyiksaan terhadap para terpidana.

"Jadi kita tidak hanya melaporkan terkait dugaan keterangan palsu, tetapi kan sebagaimana kita tahu ada isu penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis."

"Nah itu salah satu yang dilaporkan mewakili Hadi Saputra, kita uji gitu lho. Karena kan ada saksi yang melihat, ada bukti-bukti yang kita lampirkan," ujar Jutek di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini