Selama 4 tahun menghirup udara bebas, Saka Tatal hidup menderita.
Dirinya sulit mendapatkan pekerjaan karena kadung memiliki label sebagai mantan narapidana.
“Apa pun yang akan terjadi, Saka siap. Saya minta keadilan aja, sama yang nggak bersalah itu keluarin. Jangan orang nggak salah disuruh nanggung beban mereka yang salah. Jangan orang miskin diinjak-injak terus buat ngikutin keinginan aparat,” tegas Saka Tatal.
“Semua itu satu kampung, kecuali Rivaldi. Eka Sandi itu saya juga tahu, itu saudara saya,” imbuhnya.
Saka pun kini tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan sidangnya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon sejak Selasa (24/7/2024).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya