Data tersebut diperoleh dari sistem Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Menurutnya, perhitungan siklus lampu merah sudah ada rumusnya sendiri. Rumus itu melibatkan tingkat layanan jalan hingga derajat kejenuhan.
"Pointnya derajat kejenuhan simpang, simpang tersebut sudah sangat jenuh sehingga tingkat pelayanan simpangnya sudah rendah," jelasnya.
Selain itu, Andri juga mengatakan bahwa lama waktu antrian di lampu merah perempatan Kiaracondong dipengaruhi oleh jumlah kendaraan yang melintas.
"Jadi lamanya waktu antrian berbanding lurus dengan jumlah kendaraan di Kota Bandung," terang dia.
Semakin tinggi kendaraan bermotor di perempatan tersebut maka semakin jenuh, sehingga membuat waktu menjadi lebih lama.
Kendati demikian, Andri menegaskan bahwa data pada sistem ATCS-nya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
Hanya saja, akan terjadi perubahan apabila ada diskresi dari kepolisian untuk pengaturan Simpang tersebut. Misalnya, terdapat perjalanan mobil pemadam kebakaran, ambulans, atau VVIP yang lewat.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya